Ikan Air Deras BS Tak Layak Konsumsi

Senin 04-03-2013,18:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SEGINIM, BE – Menurut Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bengkulu Selatan ternyata ada ikan air tawar yang dibudidayakan warga melalui kolam air deras di Kecamatan Seginim dan Air Nipis banyak yang tidak layak konsumsi. Kok bisa? Dari data DKP BS, ikan bisa dikatakan layak konsumsi jika sudah mendapat pengakuan secara nasional oleh pemerintah pusat. Sementara kelompok budidaya ikan (Pokdakan) air tawar di Kecamatan Seginim dan Air Nipis baru ada 4 Pokdakan yang diakui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI sebagai kelompok budidaya ikan yang layak konsumsi. \"Memang kalau berdasarkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan baru ada 4 Pokdakan di Kabupaten Bengkulu Selatan yang ikannya layak konsumsi. Sementara sisanya belum diketahui karena belum mendapatkan penilaian,\" terang Kepala DKP BS, Ir Depti Burhani melalui Kasi Budidaya Air Tawar, Susilawati SIP. Empat Pokdakan yang sudah diakui secara nasional itu antara lain Pokdakan Napal Cuguk di Desa Sukarami Kecamatan Air Nipis milik Iman, sedangkan sisanya Pokdakan dari Kecamatan Seginim diantaranya Pokdakan Gunung Agung I milik Sunarta, Pokdatan Maju   Bersama Desa Babatan milik Kasidin Jaya, dan Pokdakan Sumber Rezeki milik Manadi. Menurut penilaian DKP, ada beberapa kriteria kolam air tawar itu ikannya layak dikonsumsi. Misal  kolamnya di pagar sehingga tidak ada hewan kaki empat yang berkeliaran di sekitar kolam, tidak ada kandang ayam atau sejenisnya di atas kolam, serta pelet untuk pakan ikan merupakan pelet khusus. \"Sementara saat ini di Air Nipis dan Seginim masih banyak pengelola kolam air deras yang kurang memperhatikan kondisi lingkungannya serta pakan yang asalan,” jelas Susilawati. Di sisi lain, kolam air deras yang di BS jumlahnya ratusan. Namun yang terdaftar di DKP BS saat ini hanya 175  kolam, sedangkan sisanya ilegal atau kolam yang dibangun tanpa izin. Jumlah kolam ilegal ini juga cukup banyak. Terkait masalah ini, Susilawati menyatakan DKP BS akan berupaya untuk mendata kembali kolam air deras yang ada kemudian akan memberikan penyuluhan kepada pemilik kolam supaya kolam mereka dikelola dengan baik. Harapannya ke depan seluruh kolam air deras di BS ini mampu menghasilkan ikan yang layak konsumsi dan diakui secara nasional. ”Untuk kolam air deras yang lainnya akan terus kami bina agar juga mendapat pengakuan secara nasional ikannya layak konsumsi,” terangnya.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait