LEBONG,bengkuluekspress.com – Laporan ditutup atau telah diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong dan telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejari) Bengkulu. Membuat Warga Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen melaporkan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2020 yang dilakukan oleh kepala desa (kades) setempat ke Kejagung dan KPK RI. Salah seorang warga Desa Nangai Tayau yang melaporkan dugaan korupsi ke Kejati Bengkulu, Santi mengatakan, bahwa jika dari hasil koordinasi pihaknya dengan Kejari Lebong mengatakan, kasus yang mereka laporkan telah ditutup dan dari Kejati Bengkulu juga ditutup maka mereka akan melakukan upaya lain. “Jika semuanya menyatakan pemeriksaan atau kasus yang kami di tutup, mungkin kami akan ke Jakarta,” sampainya, Jumat (12/11). Ia menyampaikan, pihaknya berencana akan mendatangai Kejaksaan Agung (Kejagung) Atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), untuk melaporkan dugaan kasus korupsi pemotongan BLT DD tahun anggaran 2020 yang diduga dilakukan oleh Kades. “Intinya kami akan memastikan terlebih dahulu dengan pihak Kejari jika memang sudah resmi ditutup,” tuturnya. Santi menjelaskan, kedatangan mereka bertemu dengan Kasi Intel Kejari Lebong dan mereka meminta atas telah diterbitkannya SP3 atas dugaan kasus korupsi yang mereka laporkan. Akan tetapi yang besangkutan belum atau tidak bisa menyerahkan kepada mereka. “Mungkin alasannya karena belum resmi ditutup,” jelasnya Menyikapi hal tersebut, Kajari Lebong Arief Indra Khusuma Adi SH MHum melalui Kasi Intel, Muhammad Zaky SH mengatakan, untuk perkara yang ditangani saat ini, pihaknya sudah melaporkan ke Kejati Bengkulu dan saat ini masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kejati Bengkulu. “Kita menunggu petunjuk terkait surat yang kami kirimkan, karena instansi kejaksaan kami laporkan berjenjang,” ujarnya. Sementara itu menyikapi pernyataan warga akan melapor ke Kejagung atau KPK, dirinya menegaskan, bahwa itu dalah hak dari warga itu sendiri dan pihaknya mempersilahkan warga jika ingin melapor. “Laporan yang kami sampaikan berjenjang, kami ke Kejati dan secara berjenjang Kejati juga akan melapor,” tuturnya. Ditambahkan Zaky, dalam kasus ini juga tidak menutup kemungkinan kembali akan dibuka jika nantinya dikemudian hari didapati bukti-bukti yang valid menegaskan adanya dugaan kasus korupsi pembagian BLT DD tahun 2020 di Desa Nangai Tayau. “Jika didapat bukti-bukti yang baru, bisa saja kasus kembali dilanjutkan,” tutupnya.(614)
Warga Ancam Lapor ke Kejagung
Jumat 12-11-2021,18:50 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 03-05-2026,17:29 WIB
Demon - Gilang Pimpin AJI Bengkulu 2026-2029
Minggu 03-05-2026,18:50 WIB
Aniaya Mahasiswa, Wakil Rektor III Universitas Swasta di Bengkulu Jadi Tersangka
Minggu 03-05-2026,18:30 WIB
Tegas! Bupati Seluma Warning Perusahaan yang Bandel Soal Limbah dan Akan Ditindak Tanpa Kompromi
Minggu 03-05-2026,17:39 WIB
Lakukan Penyalahgunaan LPG Subsidi, 2 Tersangka Berhasil Diamankan
Minggu 03-05-2026,22:51 WIB
Alami Cidera dan Komplikasi Jantung, Tiga Jemaah Haji Bengkulu Dirawat
Terkini
Minggu 03-05-2026,22:56 WIB
Gerakan Ekonomi Rakyat, Gubernur Helmi Akan Gelar Event Semarak Merah Putih
Minggu 03-05-2026,22:51 WIB
Alami Cidera dan Komplikasi Jantung, Tiga Jemaah Haji Bengkulu Dirawat
Minggu 03-05-2026,21:06 WIB
Polsek Selupu Rejang Gelar Razia Sajam dan Senpi
Minggu 03-05-2026,19:33 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Penataan Pantai Panjang, Wujudkan Kawasan Wisata Tertib dan Nyaman
Minggu 03-05-2026,19:30 WIB