BENGKULU, bengkuluekspress.com - Aset di Pantai Panjang resmi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Hanya saja untuk retribusi sewa lahan masih menjadi kewenangan pemerintah kota. Pihak yang menyewa lahan di Pantai Panjang dapat langsung menyetorkan PAD ke kas pemerintah kota. Kabid pariwisata di Dinas Pariwisata Kota Bengkulu Feryzon mengatakan pihaknya kedepan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait retribusi penyewaan lahan. Selama ini PAD yang dihasilkan dari retribusi sewa lahan di Pantai Panjang di targetkan Rp360 juta dan setiap tahun selalu melampaui target. \"Disperindag provinsi bersilahturahmi dengan kita yang intinya kita membicarakan pantai panjang. Masalah pengelolaan untuk penarikan retribusi masih dengan kita pemerintah kota, namun kita terus berkoordinasi untuk kebersamaan kita supaya pengelolaan pantai ini benar-benar bisa kita lakukan dengan baik,\" jelas Feryzon, Jumat (12/11). Selama dikelola pemerintah kota, pungutan PAD di Pantai Panjang cukup memberi kontribusi baik bagi pendapatan asli daerah Kota Bengkulu setiap tahunnya. Memang awalnya aset pantai panjang dikelola oleh pemerintah provinsi, namun karena terkesan tak terawat pemkot berinisiatif mengelola pantai tersebut sebelum diambil alih kembali oleh pemprov yang difasilitasi KPK beberapa waktu lalu. (Imn/adv)
Dispar Kota Masih Bisa Tarik Retribusi Pantai Panjang
Jumat 12-11-2021,16:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB