Bengkulu, bengkuluekspress.com - Sabirin (40) warga Jalan Raden Patah Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu menjadi korban tindak penipuan dan penggelapan oleh temannya sendiri. Menurut laporan yang dibuat oleh Sabirin (40) ke Polres Bengkulu. Ia meminjamkan motor kesayangannya jenis matic ke temannya dengan alasan untuk membeli es kelapa. Dengan mudahnya, Sabirin (40) pun meminjamkan motor miliknya dan setelah ditunggu beberapa jam motor miliknya tak kunjung dikembalikan oleh temannya. Mengetahui, motornya telah dilarikan oleh temannya tersebut, Sabirin memilih untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna ditindak lanjuti. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. “Laporan sudah kita terima dan saat ini kita masih lakukan penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dari korban,” kata Kombes Pol Sudarno. Sementara itu, terhadap motor jenis Beat dengan nomor polisi BD 5419 NN warna merah tahun 2014 ini sambung Kabid Humas Polda Bengkulu akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut dan juga yang mengenali pelaku. “Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi terlebih dahulu,” tutup Kombes Pol Sudarno. Kendati demikian, atas kejadian ini Sabirin (40) mengalami kerugian sebesar Rp. 9 juta dan terhadap pelaku dikenakan pasal penipuan dan penggelapan. (Cw1)
Terlalu Percaya Teman, Motor Raib
Jumat 12-11-2021,15:48 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :