Bengkulu, bengkuluekspress.com - Subdit I Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu meringkus satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polda Bengkulu berinisial YC (26) warga Gang Alpukat RT.02 RW.01 Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu. YC (26) diamankan Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu saat sedang berada di kediamannya dan berhasil diringkus tanpa perlawanan. Penangkapan terhadap YC tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno. Ia mengatakan bahwa penangkapan terhadap YC dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah lantaran sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkotika jenis ganja. “Sebelumnya anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu melakukan pengamatan dan tidak lama kemudian dilakukan penangkapan pada pukul 20.30 WIB di Gang Alpukat RT.02 RW.01 Kel. Padang Serai, Kec. Kampung Melayu tepatnya dirumah bedeng/kontrakan tersangka,” kata Kombes Pol Sudarno. Masih kata Kombes Pol Sudarno, selain menangkap tersangka YC, personil Ditresnarkoba juga mengamankan dua orang rekannya yang saat penangkapan sedang berada di kediaman tersangka YC yang diduga akan melakukan pesta narkoba pada saat itu. Namun terhadap kedua rekannya yang berinisial HA dan YG telah dikembalikan kepihak keluarga lantaran tidak terbukti dalam penyalahgunaan narkoba seperti YC. “Sebelumnya tiga orang yang diamankan tapi saat dilakukan pemeriksaan HA dan YG tidak terbukti dan sudah kita pulangkan,”sambungnya. Kendati demikian, terhadap tersangka YC personil Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket yang diduga Narkotika gol. I Jenis ganja yang dibungkus dalam kertas warna cokelat dengan berat 5,44 gram. Kemudian 30 lembar kertas warna cokelat dan 5 lembar kertas warna cokelat yang sudah dipotong kecil untuk di jadikan pembungkus yang diduga nakotika gol.I jenis ganja. Tidak hanya itu, pihaknya juga mengamankan alat komunikasi tersangka berupa 3 Unit HP android merk Xiaomi warna biru, merk Oppo warna biru, merk oppo warna itam dan 1 buah tas warna hitam “Terhadap tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolda Bengkulu guna dimintai keterangan lebih lanjut,”tutup Kombes Pol Sudarno. (Cw1)
Polda Tangkap Pemuda Berkumis
Selasa 09-11-2021,17:02 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,17:05 WIB
Sidang Lanjutan Korupsi Batu Bara Kian Panas, Ahli Bongkar Celah Dakwaan Jaksa
Kamis 02-04-2026,15:24 WIB
Kadis Perpustakaan Bengkulu Selatan Baru Dilantik, Kadis Dukcapil Menunggu
Kamis 02-04-2026,14:34 WIB
Angin Segar, Gubernur Bengkulu Terbitkan SE Larang Bupati/Walikota Pecat PPPK, Ini Poin Pentingnya
Kamis 02-04-2026,15:56 WIB
Pelindo Siapkan 215 Hektare Kawasan Industri di Pulau Baai, Bengkulu Dibidik Investor Asing
Kamis 02-04-2026,15:17 WIB
Empat Rumah di Rejang Lebong Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp465 Juta
Terkini
Kamis 02-04-2026,17:08 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Hemat Energi, Pejabat Eselon Tetap Wajib Ngantor
Kamis 02-04-2026,17:05 WIB
Sidang Lanjutan Korupsi Batu Bara Kian Panas, Ahli Bongkar Celah Dakwaan Jaksa
Kamis 02-04-2026,15:56 WIB
Pelindo Siapkan 215 Hektare Kawasan Industri di Pulau Baai, Bengkulu Dibidik Investor Asing
Kamis 02-04-2026,15:51 WIB
Pemerintah Salurkan Ratusan Ton Beras dan Minyak Goreng ke 25.173 Warga Bengkulu Selatan
Kamis 02-04-2026,15:45 WIB