BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dana Batuan Politik (Banpol) yang diperuntukkan untuk partai politik (Parpol) di Provinsi Bengkulu Pada tahun 2022 mendatang, diproyeksikan naik hampir 2 kali lipat. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu, Drs Khairil Anwar M.Si, Selasa (9/11). \"Kita sudah usulkan ke Kemendagri untuk batuan Parpol itu sebesar Rp 3.500 per suara sah. Sedangkan kita ketahui bahwa dana Banpol kita saat ini masih di angka Rp 1.808 per suara sah,\" kata Khairil. Khairil mengatakan, untuk kenaikan dana Banpol tersebut, tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan APBD Provinsi Bengkulu. Walaupun memang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menyetujui usulan kenaikan dana Banpol yang hampir 2 kali lipat tersebut. Menurutnya, kenaikan dana Banpol senilai Rp 3.500 per suara sah tersebut harusnya wajar. Mengingat sudah sekitar 7 tahun lamanya di Provinsi Bengkulu tidak ada kenaikan dana Banpol. \"Memang sewajarnya, karena kenaikan dana Banpol itu di tahun 2014 lalu,\" ujarnya. Sementara itu, lanjutnya di tahun 2021 ini hanya Partai Perindo yang tidak mencairkan dana Banpol tersebut. Pasalnya Partai tersebut masih belum menyerahkan laporan hasil audit BPK terhadap penggunaan Dana Banpol di Tahun 2020 lalu. \"Hanya Perindo yang belum mengambil dana Banpol karena belum menyerahkan laporan hasil audit BPK di tahun 2020 lalu yang merupakan syarat wajib pengusulan pencairan dana Banpol,\" ungkapnya. Ia menambahkan, jika memang ingin mengusulkan kembali dana Banpol, maka seharusnya Perindo segera meyampaikan laporan hasil audit BPK terkait penggunaan dana Bapol di tahun 2020 lalu. \"Jika tidak diurus, dananya hangus dan anggarannya akan dikembalikan lagi ke kas daerah,\" tutupnya. (HBN)
Dana Parpol Naik 2 Kali Lipat
Selasa 09-11-2021,15:48 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :