MUKOMUKO,BE – Berbagai upaya terus dilakukan Pemda, TNI-Polri dan pihak-pihak lainnya supaya capain vaksinasi Covid-19 minimal tercapai diangka 70 persen dari jumlah sasaran akan divaksin. Namun masyarakat harus mengetahui dengan pasti dan jelas. Jika warga tidak divaksin. Maka yang bersangkutan yang rugi. Pasalnya warga tersebut berpotensi tidak mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah pusat. “Jika tidak vaksin. Maka yang rugi masyarakat. Karena bakal berpotensi tidak mendapatkan bansos dari pemerintah,” kata Bupati Mukomuko, Sapuan ketika dikonfirmasi wartawan. Pemerintah pusat, kata Bupati, sudah mewacanakan hal tersebut. Dan Gubernur Bengkulu juga sudah melayangkan edaran, penerapan sanksi administrasi bagi warga yang belum divaksin Covid-19. Layanan pemerintah untuknya dihentikan, hingga warga itu vaksin. Maupun layanan Bansos juga distop, sampai yang bersangkutan dapat menunjukkan sertifikat sudah divaksin Covid-19. “Inilah yang kami maksud warga yang bersangkutan rugi nantinya,”katanya. Bupati menyatakan, vaksinasi merupakan salahsatu upaya paling efektif untuk pencegahan penularan Covid-19. Bahwa mencegah itu lebih baik dari mengobati Covid-19. “Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat, ayo divaksin,”ajaknya. Bupati menyatakan, sudah meminta seluruh tenaga kesehatan di 17 Puskesmas di Kabupaten Mukomuko, untuk turun ke desa-desa. Sebab pihaknya melihat, masih ada daerah yang capaiannya masih sangat rendah. Walaupun sudah ada daerah yang capaian vaksinasinya terbilang bagus. “Untuk percepatan vaksinasi, kita meminta tenaga kesehatan di masing-masing kecamatan turun ke desa-desa. Ada suatu daerah yang cukup bagus vaksinasi, ada yang suatu daerah masih cukup kurang,” ungkapnya. Hal senada disampaikan Kadinkes Kabupaten Mukomuko, Riswandi Dani bahwa Gubernur Bengkulu telah menerbitkan surat edaran baik itu dari Gubernur Bengkulu dan juga telah dilanjutkan dengan SE yang diterbitkan Bupati Mukomuko. Perihal pelaksanaan sanski administrasi yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19. Adapun sanksi administrasi diantaranya penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial. Penghentian layanan administrasi pemerintahan. Masyarakat di Kabupaten Mukomuko yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 sebanyak 142.831 jiwa. Pihaknya menargetkan vaksinasi Covid-19 minimal tercapai sebanyak 70 persen dari jumlah masyarakat yang menjadi sasaran untuk divaksin. Untuk pencapaian tersebut tentu harus ada dukungan dari semua pihak. Terutama masyarakat itu sendiri agar mau divaksin dan mendatangi pusat-pusat pelayanan vaksin. Seperti di puskesmas—puskesmas, gerai presisi di Mapolres Mukomuko dan lokasi lainnya yang ada pelayanan vaksin. Sekda Mukomuko, Marjohan dikonfirmasi Kamis (4/11) menyampaikan Surat Edaran (SE) Bupati Mukomuko Nomor 440/18/ Satgas/ X/2021. SE tersebut tertanggal 29 Oktober 2021 terkait pelaksanaan sanksi administratif bagi yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19. SE tersebut sudah disampaikan ke Camat, Kades, Perangkat Desa, BPD yang ada di daerah ini. “SE tersebut bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya Covid-19. Yang jelas Pemkab Mukomuko terus berupaya maksimal agar capaian vaksinasi di daerah mencapai diatas 70 persen,”ungkapnya. Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M Ali Saftaini menyampaikan, dari awal pihaknya sudah menyampaikan ke pemda agar pencapaian vaksinasi minimal 70 persen dari jumlah sasaran warga yang divaksin dapat tercapai. Pantauan dan pengawasan legislatif, diakui Ali, memang masih terbilang cukup rendah. Termasuk jika dibandingkan dengan daerah lain yang capaiannya lebih tinggi. Pihaknya siap mendukung penuh dalam pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat di daerah ini. Meski mengejar target vaksinasi. Ia juga menginggatkan kepada pemda melalui dinas terkait khususnya tenaga vaksinator agar berhati-hati dalam melakukan vaksinasi. Dan tetap menjalankan tahapan-tahapan. Dicontohkannya sebelum divaksin harus melalui screening. “Jika warga tersebut tidak lolos screening. Artinya jangan divaksin dulu. Yang jelas kejar percepatan vaksinasi dan tetap menjalankan prosedur dalam penyuntikan vaksinasi bagi masyarakat di daerah ini,”ungkapnya. (900)
Tak Vaksin Masyarakat Rugi
Kamis 04-11-2021,21:10 WIB
Reporter : Iyud Mursito
Editor : Iyud Mursito
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,09:44 WIB
Motor Nenek Digelapkan untuk Judi Online, Pemuda Manna Ditangkap di Warnet
Kamis 09-04-2026,09:26 WIB
Proyek Drainase Pasar Ampera Terkendala Bangunan di Sempadan Jalan
Kamis 09-04-2026,09:00 WIB
Pengembalian Dana THL Belum Tuntas, Fakta Baru Terungkap di Sidang Suap PDAM Bengkulu
Kamis 09-04-2026,09:33 WIB
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kamis 09-04-2026,09:11 WIB
Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Manna Diamankan Polisi dan Warga
Terkini
Kamis 09-04-2026,21:54 WIB
348 Mahasiswa Universitas Dehasen di Wisuda
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Kamis 09-04-2026,16:34 WIB
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curat di Ratu Agung Akhirnya Tertangkap di Persembunyian
Kamis 09-04-2026,16:31 WIB
Terkuak! Dugaan ‘Jual-Beli Kursi’ Rekrutmen Non ASN di RSKJ Bengkulu, 40 Saksi Diperiksa
Kamis 09-04-2026,16:29 WIB