Bengkulu, bengkuluekspress.com - Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka RJ yang mengaku sebagai staf khusus kepresidenan RI dan ketua tim Nawacita Jokowi, pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu berhasil mengamankan uang ratusan juta rupiah dari tangan tersangka RJ. Uang tersebut didapat RJ dari hasil penipuan yang dilakukan dirinya secara bersama-sama dengan mengaku sebagai ketua tim nawacita pada saat melakukan kunjungan ke Desa Urai Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu. Dimana uang tersebut diberikan oleh pihak warga Desa Urai Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara secara bersama-sama dengan melakukan iuran dengan total mencapai Rp.150 juta. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif bahwa uang itu berikan warga dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat terkait konflik lahan di desa tersebut. “Untuk kerugian ditafsir mencapai Rp.150 juta dan itu hasil dari uang iuran warga yang diberikan pada tersangka,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Tidak hanya itu, dugaan sementara tersangka RJ dalam melakukan tindak penipuan ini tidak sendirian. Melainkan dibantu oleh pihak-pihak lain sehingga saat ini sejumlah saksi telah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu. “Masih proses. Semua yang terlibat saat kunjungan itu kita panggil semua dan sudah kita periksa,” sambungnya. Selanjutnya, terkait benar atau tidaknya tersangka RJ sebagai tim nawacitta. Pihak penyidik masih akan melakukan konfirmasi dengan tim asli yang ditunjuk sebagai tim nawacita. Untuk saat ini, terkait penipuan ini Ditreskrimum Polda Bengkulu baru menetapkan 1 tersangka dan barang bukti berupa uang dan mobil sudah diamankan di Polda Bengkulu. \"Untuk tersangka baru 1 orang. Karena ini ada kerugian yang ditimbulkan maka kita lakukan penahanan dan masuk dalam perkara penipuan,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif.(cw1)
Raup Uang Ratusan Juta
Selasa 02-11-2021,13:29 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,18:23 WIB
Enam Parpol di Kota Bengkulu Terverifikasi sebagai Penerima Dana Banpol
Selasa 29-09-2026,18:09 WIB
APBD Perubahan 2026 Kota Bengkulu Disahkan, Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Terkini
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Selasa 29-09-2026,18:23 WIB
Enam Parpol di Kota Bengkulu Terverifikasi sebagai Penerima Dana Banpol
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB