Bengkulu, bengkuluekspress.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu hingga saat ini masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perhitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi pekerjaan jembatan Menggiring Besar, Desa Air Punggur, Kabupaten Mukomuko tahun 2018. Dikatakan Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi, bahwa pihaknya telah turun dan mengecek langsung terkait kondisi jembatan menggiring yang ada di Kabupaten Mukomuko. “Tim sudah mengecek ke lapangan, untuk proses penyidikannya akan terus dilanjutkan dan saat ini tinggal menunggu nilai kerugian negara yang di audit BPKP,” kata Kombes Pol Aries Andhi pada bengkuluekspress.com Sementara itu dari hasil perkembangan, kata Kombes Pol Aries Andhi, kasus dugaan korupsi pekerjaan jembatan Menggiring Besar, Desa Air Punggur, Kabupaten Mukomuko tahun 2018 sudah dilakukan gelar perkara. Dimana kasus dugaan korupsi pekerjaan jembatan Menggiring Besar, Desa Air Punggur, Kabupaten Mukomuko ini sebelumnya telah naik status dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (dik). Sehingga untuk mengetahui kerugian negara yang dialami atas pengerjaan jembatan yang tidak sesuai spesifikasi ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak BPKP Provinsi Bengkulu. “Terkait kasus jembatan menggiring sudah dilakukan gelar perkara dan saat ini kita masih menunggu hasil audit BPKP,” tutup Kombes Pol Aries Andhi. Diketahui sebelumnya, kasus dugaan korupsi pekerjaan jembatan Menggiring Besar, Desa Air Punggur, Kabupaten Mukomuko ini bermula pada kontrak kerja proyek yang dilakukan pengerjaan selama 8 bulan. Terhitung sejak tanggal 10 April 2018 hingga 6 Desember 2018. Namun, selama 8 bulan pengerjaan proyek jembataan berlangsung hanya 54 persen fisik jembatan yang terselesaikan. Dengan kondisi tersebut kemudian dilakukan perpanjangan pengerjaan hingga 31 Maret 2019. Setelah sampai batas waktu perpanjangan selesai, pengerjaan proyek baru mencapai 68 persen. Sehingga proyek tersebut diindikasi tidak sesuai teknis pekerjaan dan total loss yang diperkuat dengan hasil cek fisik yang dilakukan ahli kontruksi. Tak hanya itu, dalam pengerjaan proyek tersebut diketahui adanya dugaan markup harga balok gerder dan mutu beton yang sudah terpasang tetapi tidak sesuai dengan spek didalam kontrak. Dari anggaran Rp 11 miliar tersebut progres pekerjaan hanya Rp 6,047 miliar dan indikasi kerugian negara mencapai Rp 2 miliar. Dimana dalam anggaran pembuatan jembatan bersumber dari ABPN tahun 2018 Satuan Kerja PJN Wilayah I Provinsi Bengkulu sebesar Rp 11 miliar lebih. (Cw1)
Audit Dugaan Korupsi Jembatan
Jumat 29-10-2021,19:24 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,08:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Manjakan Konsumen Setia lewat Promo 'Servis Meiriah' Sepanjang Mei 2026
Sabtu 09-05-2026,17:10 WIB
Gebyar Mei Makin Untung, Beli Motor Honda di Astra Motor Bengkulu Hemat Angsuran hingga Rp 4,5 Juta
Sabtu 09-05-2026,18:46 WIB
Dari Kota Manna untuk Madinah, Abdullah Tuntaskan Hafalan 30 Juz
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,18:43 WIB
Jembatan Gantung Perintis Garuda Jadi Harapan Baru Warga Cahaya Batin
Terkini
Sabtu 09-05-2026,20:33 WIB
Kantor DPD Golkar Kota Bengkulu Dipagari, Kuasa Hukum Sebut Tak Punya Dasar Hukum
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,19:01 WIB