Bengkulu, bengkuluekspress.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu hingga saat ini masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perhitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi pekerjaan jembatan Menggiring Besar, Desa Air Punggur, Kabupaten Mukomuko tahun 2018. Dikatakan Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi, bahwa pihaknya telah turun dan mengecek langsung terkait kondisi jembatan menggiring yang ada di Kabupaten Mukomuko. “Tim sudah mengecek ke lapangan, untuk proses penyidikannya akan terus dilanjutkan dan saat ini tinggal menunggu nilai kerugian negara yang di audit BPKP,” kata Kombes Pol Aries Andhi pada bengkuluekspress.com Sementara itu dari hasil perkembangan, kata Kombes Pol Aries Andhi, kasus dugaan korupsi pekerjaan jembatan Menggiring Besar, Desa Air Punggur, Kabupaten Mukomuko tahun 2018 sudah dilakukan gelar perkara. Dimana kasus dugaan korupsi pekerjaan jembatan Menggiring Besar, Desa Air Punggur, Kabupaten Mukomuko ini sebelumnya telah naik status dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (dik). Sehingga untuk mengetahui kerugian negara yang dialami atas pengerjaan jembatan yang tidak sesuai spesifikasi ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak BPKP Provinsi Bengkulu. “Terkait kasus jembatan menggiring sudah dilakukan gelar perkara dan saat ini kita masih menunggu hasil audit BPKP,” tutup Kombes Pol Aries Andhi. Diketahui sebelumnya, kasus dugaan korupsi pekerjaan jembatan Menggiring Besar, Desa Air Punggur, Kabupaten Mukomuko ini bermula pada kontrak kerja proyek yang dilakukan pengerjaan selama 8 bulan. Terhitung sejak tanggal 10 April 2018 hingga 6 Desember 2018. Namun, selama 8 bulan pengerjaan proyek jembataan berlangsung hanya 54 persen fisik jembatan yang terselesaikan. Dengan kondisi tersebut kemudian dilakukan perpanjangan pengerjaan hingga 31 Maret 2019. Setelah sampai batas waktu perpanjangan selesai, pengerjaan proyek baru mencapai 68 persen. Sehingga proyek tersebut diindikasi tidak sesuai teknis pekerjaan dan total loss yang diperkuat dengan hasil cek fisik yang dilakukan ahli kontruksi. Tak hanya itu, dalam pengerjaan proyek tersebut diketahui adanya dugaan markup harga balok gerder dan mutu beton yang sudah terpasang tetapi tidak sesuai dengan spek didalam kontrak. Dari anggaran Rp 11 miliar tersebut progres pekerjaan hanya Rp 6,047 miliar dan indikasi kerugian negara mencapai Rp 2 miliar. Dimana dalam anggaran pembuatan jembatan bersumber dari ABPN tahun 2018 Satuan Kerja PJN Wilayah I Provinsi Bengkulu sebesar Rp 11 miliar lebih. (Cw1)
Audit Dugaan Korupsi Jembatan
Jumat 29-10-2021,19:24 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,14:47 WIB
Polres Mukomuko Ungkap Kasus Peredaran Samcodin hingga Dugaan Penyerobotan Tanah Rp958 Juta
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,14:45 WIB
Dugaan Korupsi Rekrutmen RSKJ, Jaksa Minta Polda Periksa Saksi Tambahan
Terkini
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah dari Penelusuran Aset Kasus Korupsi Rekrutmen Non-ASN RSKJ Soeprapto
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB