BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pendaftaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu tampaknya bakal diperpanjang. Pasalnya, saat ini masih minimnya peserta yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi itu.
\"Jika tidak memenuhi kuota pendaftaran maka waktu pendaftaran akan kita perpanjang,\" kata Sekretaris Timsel KPID Provinsi Bengkulu Sri Hartika, Selasa (26/10).
Sri mengatakan, sesuai PKPI minimal kuota pendaftar 3 dikali 7 orang calon komisoner yakni 21 orang. Jika tidak mencapai 21 orang maka wajib diperpanjang pendaftaran 15 hari kerja ke depan.
\"Sebelumnya penutupan masa pendaftaran ditanggal 5 November 2021 mendang. Sejauh ini yang sudah mendaftar masuk ke sekretariat KPID ada 8 orang,\" ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH. MH menekankan agar timsel dapat bekerja secara maksimal dan profesional sehingga melahirkan komisioner KPID Provinsi Bengkulu yang berkualitas.
\"Nanti, komisi I DPRD Provinsi Bengkulu akan menetapkan tujuh siapa yang lolos dari tes akhir,\" tutupnya. (HBN)