MUKOMUKO,bengkuluekspress.com - Dua mantan kepala desa (Kades) yang menggugat Bupati Mukomuko, Sapuan terkait SK pemberhentian keduanya masih terus berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu. Bupati Mukomuko, Sapuan dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (25/10) di ruang kerjanya mengaku, tidak ada masalah soal di PTUN-kan tersebut. Selain itu, pemberhentian 2 mantan kades sudah sesuai prosedur, mekanisme dan lainnya. “Tidak ada masalah dan saya sudah menyiapkan lawyer sebanyak tiga orang,” katanya. Secara terpisah, Ketua Tim Penasehat Hukum Tergugat, Bupati Mukomuko Sapuan, yaitu Ali Akbar SH dikonfirmasi proses sidang di PTUN Bengkulu masih terus berproses dan sidang lanjutan bakal digelar Kamis (28/10) mendatang dengan agenda bukti surat para pihak. Pihaknya optimis, apa yang dilakukan kliennya dalam hal ini Bupati Mukomuko, memberhentikan Sumanto dan Suswandi sebagai Kades sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Menurut kami sudah tepat dan sesuai prosedur. Sebagaimana sudah kita sampaikan di persidangan. Optimis, klien kita menang atau gugatan yang disampaikan penggugat ditolak Majelis Hakim PTUN Bengkulu,” tegasnya. Sebagaimana diketahui dua mantan Kepala desa (Kades) yang diberhentikan Bupati Mukomuko melakukan gugatan melalui jalur Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Keduanya yakni Suswandi, mantan Kades Pondok Baru Kecamatan Selagan Raya dan Sumanto, mantan Kades Selagan Jaya Kecamatan Kota Mukomuko. Pemberhentian kedua Kades itu pada Juni 2021 lalu. (900)
Bupati Tak Masalah di-PTUN-kan
Senin 25-10-2021,19:34 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:23 WIB
Bupati Mukomuko Lantik 80 Pejabat ASN, Berikut Daftar Lengkap Eselon III, IV dan Fungsional
Kamis 12-03-2026,13:44 WIB
Kesaksian di Sidang Tipikor, Bebby Hussy Disebut Dermawan, 20 Tahun Bantu Anak Disabilitas
Kamis 12-03-2026,12:53 WIB
Dugaan Korupsi DD Bandar Agung Terus Didalami, Penyidik Turun Cek Pekerjaan Desa
Kamis 12-03-2026,15:00 WIB
Pilihan Minuman Takjil yang Ramah Gula Darah Saat Berbuka Puasa
Kamis 12-03-2026,15:51 WIB
Program Sedekah Nasi Bungkus, Pemkot Bengkulu Tebar Ribuan Nasi Bungkus Selama Ramadan
Terkini
Jumat 13-03-2026,12:45 WIB
Hendak Pulang ke Rumah, Lansia di Lebong Tewas Ditabrak Motor di Depan RSUD
Jumat 13-03-2026,12:32 WIB
Operasi Ketupat Nala 2026 Digelar, 137 Personel Polres Bengkulu Selatan Amankan Lebaran
Jumat 13-03-2026,12:29 WIB
Menuju Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Warek III Unived
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:47 WIB