MUKOMUKO,bengkuluekspress.com - Dua mantan kepala desa (Kades) yang menggugat Bupati Mukomuko, Sapuan terkait SK pemberhentian keduanya masih terus berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu. Bupati Mukomuko, Sapuan dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (25/10) di ruang kerjanya mengaku, tidak ada masalah soal di PTUN-kan tersebut. Selain itu, pemberhentian 2 mantan kades sudah sesuai prosedur, mekanisme dan lainnya. “Tidak ada masalah dan saya sudah menyiapkan lawyer sebanyak tiga orang,” katanya. Secara terpisah, Ketua Tim Penasehat Hukum Tergugat, Bupati Mukomuko Sapuan, yaitu Ali Akbar SH dikonfirmasi proses sidang di PTUN Bengkulu masih terus berproses dan sidang lanjutan bakal digelar Kamis (28/10) mendatang dengan agenda bukti surat para pihak. Pihaknya optimis, apa yang dilakukan kliennya dalam hal ini Bupati Mukomuko, memberhentikan Sumanto dan Suswandi sebagai Kades sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Menurut kami sudah tepat dan sesuai prosedur. Sebagaimana sudah kita sampaikan di persidangan. Optimis, klien kita menang atau gugatan yang disampaikan penggugat ditolak Majelis Hakim PTUN Bengkulu,” tegasnya. Sebagaimana diketahui dua mantan Kepala desa (Kades) yang diberhentikan Bupati Mukomuko melakukan gugatan melalui jalur Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Keduanya yakni Suswandi, mantan Kades Pondok Baru Kecamatan Selagan Raya dan Sumanto, mantan Kades Selagan Jaya Kecamatan Kota Mukomuko. Pemberhentian kedua Kades itu pada Juni 2021 lalu. (900)
Bupati Tak Masalah di-PTUN-kan
Senin 25-10-2021,19:34 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,13:20 WIB
Surat Mantan Bupati Kepahiang Soal Pengembalian Aset Tanah Jadi Pertimbangan JPU Tuntut Idris
Kamis 01-10-2026,12:54 WIB
Tidur Lebih Nyenyak Jadi Kunci, Ahli Seraphim Medical Center Ungkap Dampaknya bagi Fungsi Otak
Kamis 01-10-2026,13:29 WIB
Suyudi Tegaskan Lapor Polisi Tak Perlu Viral, Fenomena 'No Viral No Justice' Akan Dibenahi
Kamis 01-10-2026,09:52 WIB
Kejati Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Lebong, Nilainya Belasan Miliar
Kamis 01-10-2026,15:09 WIB
Demo di Kantor Bupati, Buruh Mukomuko Tuntut UMK 2027 Naik 7,5-9 Persen
Terkini
Kamis 01-10-2026,21:17 WIB
Promo Honda Spesial Oktober, DP Mulai Rp1 Jutaan Sudah Bawa Pulang Motor Impian
Kamis 01-10-2026,21:05 WIB
Tampilan Makin Gagah, CRF1100L Africa Twin Siap Temani Petualangan
Kamis 01-10-2026,21:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Berikan Tips Happy Berkendara Pada Siswa SMKN 1 Kota Bengkulu
Kamis 01-10-2026,20:57 WIB
Busana Adat Bengkulu Jadi Pilihan Senator Destita di Perayaan HUT ke-22 DPD RI
Kamis 01-10-2026,15:44 WIB