MUKOMUKO,bengkuluekspress.com - Dua mantan kepala desa (Kades) yang menggugat Bupati Mukomuko, Sapuan terkait SK pemberhentian keduanya masih terus berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu. Bupati Mukomuko, Sapuan dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (25/10) di ruang kerjanya mengaku, tidak ada masalah soal di PTUN-kan tersebut. Selain itu, pemberhentian 2 mantan kades sudah sesuai prosedur, mekanisme dan lainnya. “Tidak ada masalah dan saya sudah menyiapkan lawyer sebanyak tiga orang,” katanya. Secara terpisah, Ketua Tim Penasehat Hukum Tergugat, Bupati Mukomuko Sapuan, yaitu Ali Akbar SH dikonfirmasi proses sidang di PTUN Bengkulu masih terus berproses dan sidang lanjutan bakal digelar Kamis (28/10) mendatang dengan agenda bukti surat para pihak. Pihaknya optimis, apa yang dilakukan kliennya dalam hal ini Bupati Mukomuko, memberhentikan Sumanto dan Suswandi sebagai Kades sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Menurut kami sudah tepat dan sesuai prosedur. Sebagaimana sudah kita sampaikan di persidangan. Optimis, klien kita menang atau gugatan yang disampaikan penggugat ditolak Majelis Hakim PTUN Bengkulu,” tegasnya. Sebagaimana diketahui dua mantan Kepala desa (Kades) yang diberhentikan Bupati Mukomuko melakukan gugatan melalui jalur Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Keduanya yakni Suswandi, mantan Kades Pondok Baru Kecamatan Selagan Raya dan Sumanto, mantan Kades Selagan Jaya Kecamatan Kota Mukomuko. Pemberhentian kedua Kades itu pada Juni 2021 lalu. (900)
Bupati Tak Masalah di-PTUN-kan
Senin 25-10-2021,19:34 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,14:47 WIB
Polres Mukomuko Ungkap Kasus Peredaran Samcodin hingga Dugaan Penyerobotan Tanah Rp958 Juta
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB
Kebakaran Dua Ruko Gudang di Bumi Ayu Bengkulu, Satu Orang Ditemukan Meninggal
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Terkini
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah dari Penelusuran Aset Kasus Korupsi Rekrutmen Non-ASN RSKJ Soeprapto
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB