BENGKULU, BE - Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu memintai keterangan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Samsu Rizal, Jum\'at (22/10). Samsu Rizal dimintai keterangan untuk menambah bukti kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Kartu Izin Tingga Terbatas (KITAS) untuk Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China. Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut, Samsul Rizal memastikan kantor Imigrasi telah memproses KITAS sesuai aturan. Bahkan pihak Imigrasi juga sudah memperbaiki KITAS tersebut sebelum melakukan proses selanjutnya memberikan izin tinggal pada TKA. \"KITAS saya nyatakan kita proses secara benar, tidak ada disitu pemalsuan atau pelanggaran lainnya. Yang dipalsukan itu dokumen KITAS, sebelum kita proses sudah kita perbaiki terlebih dulu,\" jelasnya. Berkaitan dengan pemeriksaan atas dirinya, Samsu hanya membenarkan dirinya dimintai keterangan terkait pemalsuan tanda tangan KITAS. Untuk proses selanjutnya menunggu keputusan dari penyidik Dit Reskrimum Polda Bengkulu. \"Kita lihat hasilnya terkait pemeriksaannya,\" imbuhnya. Ada indikasi dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut melibatkan delapan orang pelaku. Pihak yang diduga paling bertanggung jawab adalah pihak perusahaan yang mencarikan TKA asal China untuk PT Gans Energi Indoesia (GEI) Cabang Bengkulu. Setidaknya ada tiga perusahaan yang mencarikan TKA asal China, perusahaan dimaksud diantaranya PT Samyang, Alikar dan CSM. Dari hasil penyelidikan beberapa waktu lalu PT GEI tidak tahu menahu terkait pemalsuan tanda tangan, karena PT GEI meminta tolong kepada tiga perusahaan tersebut untuk dicarikan TKA. PT GEI hanya menerima jadi, yang mengurus syarat dan perizinan tiga perusahaan tersebut. \"Ada tiga perusahaan yang terlibat, terkait dengan keterlibatan dari pihak imigrasi nanti akan kita lihat lagi,\" ujar Kasubdit Kamneg Dit Reskrimum Polda Bengkulu, AKBP Julius Hadi Haryanto. RO (44) warga Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu untuk melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan, Rabu (22/9) kemarin. Tanpa sepengetahuan dan seizin RO, PT GEI diduga memalsukan tanda tangan RO sebagai penjamin 9 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China. Pemalsuan tanda tangan itu diketahui dari Kartu Ijin Tingga Terbatas (KITAS) untuk TKA. Padahal RO sudah tidak bekerja di PT GEI sejak September 2020, tetapi tanda tangannya masih digunakan untuk izin TKA pada Januari 2021.(167)
Dicecar Soal Kitas Palsu
Jumat 22-10-2021,19:57 WIB
Reporter : Iyud Mursito
Editor : Iyud Mursito
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,10:14 WIB
Sultan Janji Bantu Dana Pribadi, Perbakin Bengkulu Bidik Medali PON 2028
Kamis 22-10-2026,11:30 WIB
Kenapa Rasa Air Mineral Berbeda? Riset Ungkap Peran Kandungan Mineral
Kamis 22-10-2026,11:36 WIB
Cochrane Ungkap Hasil Perbandingan Vape vs Koyo dan Permen Karet Nikotin untuk Berhenti Merokok
Kamis 22-10-2026,11:25 WIB
Mengenal Sejarah Hari Dokter Nasional dan Alasan Pemilihan Tanggal 24 Oktober
Kamis 22-10-2026,13:36 WIB
Cindy Minta Brigpol MF Dipecat, Kecewa Hanya Dihukum Demosi dalam Kasus Dugaan Perzinahan
Terkini
Kamis 22-10-2026,17:29 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Mega Mall Bengkulu, Kajari Berharap Gairahkan Ekonomi
Kamis 22-10-2026,17:27 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Rekam KTP-el di SMA, Sasar Pelajar Kelahiran 2008–2009
Kamis 22-10-2026,17:18 WIB
Pemkot Bengkulu Benahi Drainase RT 10 Rawa Makmur, Bantu Kurangi Risiko Genangan
Kamis 22-10-2026,17:13 WIB
Polres Kaur Amankan Lima Terduga Pengguna Narkoba di Padang Guci Hulu, Belasan Paket Disita
Kamis 22-10-2026,13:37 WIB