BENTENG, BE - Sampai saat ini empat wajib pajak (WP) yang tercatat sebagai penyumbang piutang pajak bumi dan bangunan (PBB) belum menyelesaikan kewajiban mereka. Meski telah dipanggil oleh jaksa pengacara negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah (Benteng), WP belum menyetorkan tunggakan PBB sejak beberapa tahun lalu. Menindaklanjuti kondisi itu Badan Keuangan Daerah (BKD) Bentng bakal memanggil WP tersebut. Kepala BKD Benteng Welldo Kurniyanto SE MM melalui Kabid PBB dan BPHTB, Febriansyah Aks MM mengungkapkan, ada beberapa WP yang tak hadir saat pemanggilan pertama yang dijadwalkan Kejari. Diantaranya, PT PLN (Persero) beralamat di Jalan Sukamerindu, Kota Bengkulu. Yaitu, tunggakan PBB SUTT dan PBB gardu induk di Desa Padang Ulak Tanjung (PUT), Kecamatan Talang Empat. \"Saat pemanggilan pertama ada 2 WP tak hadir,\" ungkap Febriansyah. Dari hasil koordinasi dengan Kejari, sambungnya, bakal ada pemanggilan ulang atau pemanggilan kedua kalinya. Dengan harapan, penunggak PBB bisa segera melunasi semua tunggakan selama ini. \"Mereka akan disurati lagi agar piutang PBB bisa ditekan sehingga target PBB tahun 2022 bisa tercapai,\" tambahnya. Data terhimpun BE, 4 WP yang tercatat sebagai penunggak dengan nominal yang cukup besar diantaranya PT PLN (Persero) Rp 157,41 juta, PT WK sebesar Rp 41,083 juta dan CV TK Rp 107,75 juta. Lalu, ada juga hotel dengan tunggakan Rp 25,35 juta. (135)
BKD Bakal Surati Penunggak PBB
Kamis 21-10-2021,21:13 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,20:33 WIB
Kantor DPD Golkar Kota Bengkulu Dipagari, Kuasa Hukum Sebut Tak Punya Dasar Hukum
Minggu 10-05-2026,18:46 WIB
Pengurus IKAPPABASKO Bengkulu 2026–2031 Resmi Dilantik, Perkuat Persatuan dan Kontribusi Perantau Minang
Minggu 10-05-2026,18:30 WIB
Tahun 2026, Pemkot Bengkulu Targetkan PAD Retribusi TKA Capai Rp500 Juta
Terkini
Minggu 10-05-2026,18:48 WIB
Garbarata Tiba, Janji Gubernur Helmi Hasan untuk Bandara Fatmawati Mulai Terwujud
Minggu 10-05-2026,18:46 WIB
Pengurus IKAPPABASKO Bengkulu 2026–2031 Resmi Dilantik, Perkuat Persatuan dan Kontribusi Perantau Minang
Minggu 10-05-2026,18:42 WIB
Komitmen Polri Berantas Judi Online Lewat Pengungkapan Kasus Internasional
Minggu 10-05-2026,18:37 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Penertiban Besar di Pasar Panorama, Pedagang Diminta Tertib
Minggu 10-05-2026,18:32 WIB