BENGKULU, BE - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso memberikan saran kepada pelaku pinjaman online (pinjol) legal atau pinjol berizin. Point pertama yang harus diperhatikan adalah menerapkan bunga yang murah bagi masyarakat. Bunga yang murah atau rendah bertujuan untuk membantu masyarakat. Pelaku pinjol berizin menaati aturan dan kaidah yang sudah ditetapkan. Berkaitan dengan sistem dan cara penagihan diharapkan tidak dilakukan dengan melanggar kaidah dan etika tersebut. Kemudian dia meminta pinjol berizin terus meningkatkan layanan yang bisa membantu dan dimanfaatkan masyarakat hasilnya terkait keberadaan pinjaman online. Hal tersebut disampaikan Wimboh saat menggelar konferensi pers tentang pinjaman online bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta, Selasa (19/10). \"Kami imbau kepada pinjol yang legal yang sudah berizin, tolong suku bunga harus murah sehingga bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan,\" jelas Wimboh. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, jika pelaku pinjaman online berizin menjalankan bisnisnya tidak sesuai aturan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas. Di sisi lain pemerintah juga tidak tinggal diam memberantas berbagai kasus pinjaman online atau pinjol ilegal. Salah satunya menjerat pinjol dengan pasal pidana. \"Dari sudut hukum perdata, pinjol ilegal adalah tidak sah karena tidak memenuhi syarat obyektif maupun subyektif seperti diatur hukum perdata,\" jelas dia. Kemudian dari sudut hukum pidana, dikatakan jika pemerintah berencana mengenakan beberapa pasal pidana terhadap aduan kasus pinjol dari masyarakat yang menjadi korban. Pasal pidana dimaksud seperti pasal 368 KUHP tentang tindakan pemerasan. Kemudian pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Adapula UU perlindungan konsumen dan UU ITE pasal 29 dan 32 ayat 2 dan 3. Selain itu, pemerintah akan terus melakukan berbagai langkah yang sudah dilakukan kepolisian terkait tindakan hukum yang tidak langsung terkait dengan pinjaman. \"Seperti ancaman kekerasan, ancaman penyebaran foto tidak senonoh, terus sekarang bandar pekerja mulai ditindak,\" tegas Mahfud. (cik14)
Pinjol Legal Berbunga Rendah
Kamis 21-10-2021,19:55 WIB
Reporter : Dendy BE
Editor : Dendy BE
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 26-08-2026,15:26 WIB
Terdeteksi Judi Online via E-Wallet, 2.200 Penerima Bansos Mukomuko Dicoret
Rabu 26-08-2026,15:35 WIB
Pasokan Pertalite Tersendat Akibat Cuaca, Pertamina Pastikan Stok Aman
Rabu 26-08-2026,15:22 WIB
Tak Sekadar Seremonial, Kapolda Bengkulu Minta Penanaman Bawang Putih Dikawal hingga Panen
Rabu 26-08-2026,15:24 WIB
Satlantas Polres Mukomuko dan PWI Perkuat Sinergi Tekan Angka Kecelakaan
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Terkini
Kamis 27-08-2026,13:52 WIB
Raih Nilai Tertinggi, Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definitif Lebong
Kamis 27-08-2026,13:49 WIB
Didukung 53 Personel, Damkar Mukomuko Masih Terkendala Armada dan Pos
Kamis 27-08-2026,13:47 WIB
Disapu Banjir Bandang, Rangka Jembatan Lubuk Selandak Mukomuko Ambrol ke Sungai
Kamis 27-08-2026,13:43 WIB
Tiga Satpam Mundur, RSUD Mukomuko Segera Rekrut Tenaga Pengamanan Baru
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB