BENGKULU, BE - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso memberikan saran kepada pelaku pinjaman online (pinjol) legal atau pinjol berizin. Point pertama yang harus diperhatikan adalah menerapkan bunga yang murah bagi masyarakat. Bunga yang murah atau rendah bertujuan untuk membantu masyarakat. Pelaku pinjol berizin menaati aturan dan kaidah yang sudah ditetapkan. Berkaitan dengan sistem dan cara penagihan diharapkan tidak dilakukan dengan melanggar kaidah dan etika tersebut. Kemudian dia meminta pinjol berizin terus meningkatkan layanan yang bisa membantu dan dimanfaatkan masyarakat hasilnya terkait keberadaan pinjaman online. Hal tersebut disampaikan Wimboh saat menggelar konferensi pers tentang pinjaman online bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta, Selasa (19/10). \"Kami imbau kepada pinjol yang legal yang sudah berizin, tolong suku bunga harus murah sehingga bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan,\" jelas Wimboh. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, jika pelaku pinjaman online berizin menjalankan bisnisnya tidak sesuai aturan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas. Di sisi lain pemerintah juga tidak tinggal diam memberantas berbagai kasus pinjaman online atau pinjol ilegal. Salah satunya menjerat pinjol dengan pasal pidana. \"Dari sudut hukum perdata, pinjol ilegal adalah tidak sah karena tidak memenuhi syarat obyektif maupun subyektif seperti diatur hukum perdata,\" jelas dia. Kemudian dari sudut hukum pidana, dikatakan jika pemerintah berencana mengenakan beberapa pasal pidana terhadap aduan kasus pinjol dari masyarakat yang menjadi korban. Pasal pidana dimaksud seperti pasal 368 KUHP tentang tindakan pemerasan. Kemudian pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Adapula UU perlindungan konsumen dan UU ITE pasal 29 dan 32 ayat 2 dan 3. Selain itu, pemerintah akan terus melakukan berbagai langkah yang sudah dilakukan kepolisian terkait tindakan hukum yang tidak langsung terkait dengan pinjaman. \"Seperti ancaman kekerasan, ancaman penyebaran foto tidak senonoh, terus sekarang bandar pekerja mulai ditindak,\" tegas Mahfud. (cik14)
Pinjol Legal Berbunga Rendah
Kamis 21-10-2021,19:55 WIB
Reporter : Dendy BE
Editor : Dendy BE
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,10:36 WIB
Pendaftaran Dibuka, AHM Best Student Ajak Pelajar Ubah Ide Jadi Inovasi untuk Negeri
Jumat 05-06-2026,11:19 WIB
AHM Best Student 2026 Tantang Pelajar Hadirkan Solusi Kreatif Berbasis SDGs
Jumat 05-06-2026,14:02 WIB
Pemkab Siapkan Perayaan HUT ke-67 Bengkulu Utara, Festival Budaya hingga Artis Ibu Kota Meriahkan Juli
Jumat 05-06-2026,10:38 WIB
Hari Laut Sedunia di Pasar Bawah, 4 Sepeda Listrik Menanti Peserta Jalan Santai
Jumat 05-06-2026,13:59 WIB
Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Bengkulu Tiba dengan Selamat, Tangis Haru Sambut Kepulangan dari Tanah Suci
Terkini
Jumat 05-06-2026,16:53 WIB
Korupsi DAK Pertanian Kaur Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, Eks Kadis Divonis 3 Tahun
Jumat 05-06-2026,16:50 WIB
Dilaporkan dalam Kasus Arisan Cair dan Dapin, Nike Chahyandarie Akhirnya Buka Suara
Jumat 05-06-2026,15:14 WIB
Pemkot Bengkulu Evakuasi Lansia Terlantar, Pak Tajudin Segera Ditempatkan di Panti Jompo
Jumat 05-06-2026,15:07 WIB
Makin Kece dan Praktis, Astra Motor Bengkulu Ajak Konsumen Rasakan Sensasi Berkendara Bersama Genio
Jumat 05-06-2026,14:49 WIB