Bengkulu, bengkuluekspress.com - Polda Bengkulu berhasil mengamankan tiga orang tersangka atas tindak pidana undang-undang konsumen dengan kasus mengedarkan benih unggul yang tidak sesuai dengan mutu. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan atas kasus tersebut, pihaknya telah mengamankan tiga orang tersangka. “Tersangkanya tiga orang, sudah diperiksa dan telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Bengkulu,” kata Kombes Pol Aries Andhi. Diceritakan Kombes Pol Aries Andhi, kronologis kejadian tersebut bermula pada laporan masyarakat bahwa terdapat penjualan bibit kelapa sawit dari provinsi Sumatera Selatan untuk dijual ke salah seorang berinisial MS untuk diedarkan kepada masyarakat Desa Bakal Dalam Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Sementara itu, bibit kelapa sawit ini diperuntukan dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masyarakat dengan menggunakan dana desa. Namun, benih kelapa sawit yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan mutu, tingkatan, komposisi atau pengguna tertentu sebagaimana dinyatakan dalam lebel atau keterangan barang dan tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam lebel, etiket, keterangan, iklan atau promosi penjualan barang tersebut dan atau palsu. “Atas laporan masyarakat tersebut anggota Ditreskrim Polda Bengkulu melakukan pengecekan ke Tkp,” sambung Kombes Pol Aries Andhi. Kendati demikian, dari hasil penyelidikan tim di TKP yang beralamatkan di Jalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu. Tim menemukan barang bukti berupa benih kecambah kelapa sawit sebanyak 10.000 bibit dan 3.750 benih kecambah kelapa sawit palsu. Serta mengamankan 1 unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Xenian dengan nomor polisi BM 1021 KH. “Saat ini kasus tersebut masih ditindak lanjuti,” tutup Kombes Pol Aries Andhi.(cw1)
Jual Bibit Sawit Palsu, Polda Bengkulu Amankan Tiga Orang Tersangka
Selasa 12-10-2021,16:02 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :