JAKARTA - Pembersihan rekrutmen CPNS baru dari praktek suap semakin gencar. Tim komite pengarah reformasi birokrasi nasional meminta pemerintah segera menuntaskan pengalihan status pejabat pembina kepegawaian dari pejabat politik ke PNS karir.
Desakan itu disuarakan oleh Wakil Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, Sofian Effendi. Mantan rektor UGM itu mengatakan, praktek suap dalam seleksi CPNS baru muncul karena dekatnya agenda rutin ini dengan aspek politik daerah. \"Bagaimana tidak kental politiknya, kalau penetapan dan pengangkatan CPNS baru ada di tangan kepala daerah yang notabene pejabat politik,\" katanya.
Sofian menuturkan jika pengalihan wewenang pejabat kepegawaian ini tertuang dalam Rancanan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Dia menyebutkan jika RUU ini masih dibahas bersama antara DPR dan pemerintah. \"Setelah pejabat pembina kepegawaian ini dipegang PNS karir, mudah-mudahan intervensi politik dalam rekrutmen CPNS baru tidak terjadi lagi,\" kata dia.
Menurut Sofian, posisi PNS karir di dearah yang bertugas sebagai pejabat pembina kepegawaian nantinya adalah para sekrearis daerah (sekda) kabupaten, kota, dan provinsi. Memang para sekda ini masih berpotensi tetap bisa diintervensi kepala daerah. Tetapi Sofian mengatakan jika kinerja para sekda ini nantinya akan dikontrol ketat oleh komisi pengawas aparatur sipil negara (KASN).
Sofian mengatakan jika peluang terjadi rekrutmen CPNS besar-besaran bakal terjadi pada 2015 nanti. Pasalnya pada tahun tersebut, Indonesia mengalami ledakan jumlah PNS yang pensiun. Dia memperkirakaan saat ini ada 2,5 juta PNS yang pensiun.
Untuk menambal para PNS yang pensiun itu, Sofian mengatakan pemerintah juga menyiapkan skenario baru. Yakni tidak langsung membagi-bagikan kuota CPNS baru langsung ke instansi daerah atau pusat untuk ditetapkan sendiri formasinya.
Sebaliknya setiap instansi harus melapor kebutuhan formasi CPNS baru, baru setelah itu pemerintah pusat menetapkan kuotanya. \"Tentu melalui analisis yang ketat,\" katanya.
Sofian sebelumnya pernah melontarkan jika praktek suap dalam rekrutmen CPNS kian menjadi-jadi. Dia memperkirakan jika nilai transasksi suap dalam agenda tahunan itu mencapai Rp 35 triliun. Bagi Sofian, masa penerimaan CPNS baru tidak ubahnya seperti ATM bagi kepala daerah.
Agenda besar reformasi birokrasi, menurut Sofian, harus benar-benar bisa menghilangkan praktek suap dalam penerimaan CPNS baru. Sebab jika praktek ini terus terjadi, integriatas kinerja para CPNS yang masuknya dengan suap tidak akan baik. Para CPNS yang masuk dengan suap itu bakal berpikir untuk segera mengembalikan modalnya. (wan) -
Desak Transparansi Rekrutmen CPNS Baru
Senin 04-03-2013,06:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB
Kasus Campak di Kota Bengkulu Capai 51 Kasus, Dinkes Dorong Penguatan Imunisasi
Terkini
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Sabtu 29-08-2026,12:50 WIB
Kabut asap menguatkan ancaman ISPA
Sabtu 29-08-2026,12:48 WIB
Ekoenzim, Solusi Hemat dengan Limbah Bermanfaat
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB
Zulhas Targetkan Pembenahan Tata Kelola MBG Sebelum 20 Oktober 2026
Sabtu 29-08-2026,12:39 WIB