MUKOMUKO,BE – Pascamutasi dilakukan Pemda Mukomuko khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Pemda Mukomuko disorot Kemendagri dan diduga ditegur melalui Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil RI. Teguran itu diduga terkait mutasi tanpa pemberitahuan. Karena untuk memindahkan ASN di Disdukcapil harus ada persetujuan yang diusulkan bupati ke gubernur dan lanjutkan ke Kemendagri melalui Dirjen Kependudukan. Pejabat Dukcapil yang dimutasikan itu yakni Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian. Selanjutnya, Kepala Seksi Pendataan Penduduk Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Kepala Seksi Pindah Datang Penduduk Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Kepala Seksi Inovasi Pelayanan Bidang Pemanfaatan Data. Asisten III Setdakab Mukomuko, Edi Kasman ketika dikonfirmasi wartawan seakan-akan menghindar dan tidak mau dikonfirmasi terkait hal tersebut. “Saya tidak mengetahui dan belum menerima surat secara resmi,” singkat Edi. Secara terpisah, Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Evi Busmanja juga enggan berkomentar lebih jauh. Ia menyarankan langsung konfirmasi ke Asisten III Setdakab Mukomuko. ”Silakan tanya pak Asisten III. Tujuan surat tembusan itu ke Bupati, saya sampaikan melalui Asisten III,” katanya. Terkait mutasi ASN dijajaran Disdukcapil, kata Evi, memang ada prosedur yang harus dilakukan pemda. Yakni, pejabat di Dukcapil diangkat dan diberhentikan atas persetujuan Kemendagr“Bupati/Walikota dan Gubernur mengusulkan dan Kemendagri yang menyetujui,” ungkapnya. (900)
Mutasi ASN Dukcapil Mukomuko Disorot Kemendagri
Kamis 07-10-2021,19:33 WIB
Reporter : Iyud Mursito
Editor : Iyud Mursito
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,08:41 WIB
Persit Dorong UMKM, Batik ChaCha Mentari Buka Peluang Ekonomi Ibu Rumah Tangga di Rejang Lebong
Rabu 08-04-2026,09:19 WIB
Dinkes Kota Bengkulu Buka Pos Kesehatan Gratis di Lokasi Terdampak Banjir
Terkini
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB
Pelaksanaan TKA SMP di Bengkulu Dievaluasi, Kendala Server hingga Kesiapan Siswa Jadi Sorotan
Rabu 08-04-2026,15:27 WIB