TAIS,BE - Setelah menjalani pemeriksaan panjang, Akhirnya, Tiga Tersangka perkara dugaan penyimpangan dana Desa Kayu Elang tahun 2019 ditahan. Ketiga tersangka itu, mantan Kepala Desa, Rigun, Suryana merupakan Sekretaris Desa, dan Efran sebagai bendahara desa. Mereka ditahan oleh penyidik Tipikor Polres Seluma. \"Ketiga tersangka awalnya diperiksa dan kemudian dijebloskan ke sel tahanan guna penyidikan lebih lanjut dalam dugaan penyimpangan dana desa(DD),\" tegas Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK MH, melalui Kanit Tipikor Aipda Darmaji SH kepada Bengkuluekspress.com, Rabu (29/9). Ketiga tersangka ditahan sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga tersangka itu sebelum ditahan terlebih dahulu diperikaa sebagai tersangka. Usai diperiksa sekitar pukul 12.30 WIB, ketiga tersangka dibawa ke RSUD Tais untuk pengecekan kesehatan termasuk di lakukan tes Swab. Usai makan siang, tersangka kembali menjalani pemeriksaan dan petang hari langsung di jebloskan ke sel tahanan polres Seluma guna penyidikan lebih lanjut. \"Hasil sweb antigen negatif sehingga penahanan bisa dilakukan langsung,\" tegasnya. (333)
Tiga Tersangka Dana Desa Ditahan
Rabu 29-09-2021,21:47 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,16:32 WIB
Polda Bengkulu Geledah RSKJ Soeprapto dan BKAD, Dalami Dugaan 'Jual-Beli' Rekrutmen Non ASN
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Selasa 07-04-2026,16:26 WIB
Bentengi Pelajar Mukomuko dari Racun Hoaks, KPID Bengkulu Turun ke Sekolah-Sekolah
Selasa 07-04-2026,16:28 WIB
Layanan Darurat Mendesak, Dinkes Mukomuko Usul Tambahan Ambulans untuk RS Pratama Ipuh
Terkini
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB
Pelaksanaan TKA SMP di Bengkulu Dievaluasi, Kendala Server hingga Kesiapan Siswa Jadi Sorotan
Rabu 08-04-2026,15:27 WIB