KOTA MANNA, BE – Pada Sabtu malam Minggu kemarin mulai pukul 22.00 Wib hingga Minggu pagi pukul 00.30 Wib jajaran polisi lalulintas Polres Bengkulu Selatan (BS) menggelar razia balapan liar (Bali).Razia kali ini difokuskan pada sepanjang jalan raya dua Jalur Jetnan Sudirman hingga ke depan Kantor Sekretariat DPRD BS.
Banyak laporan warga bahwa para pelajar kerap menggelar aksi balapan liar di sepanjang jalan tersebut. Dari razia, Polres BS berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor. ”Dari hasil razia Bali ini, ada 20 motor milik pelajar yang kami amankan,” Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Lantas Iptu Septa Firmansyah SIK kepada BE.
Ditambahkannya, aksi balapan liar yang terjadi di kawasan Jalan Sudirman, tidak hanya mengganggu pengguna jalan lainnya. Tetapi juga telah mengganggu warga sekitar karena suaranya bising.Hal itu tentu membuat warga resah oleh ulah para pelajar ini.
Kemarin malam mulai pukul 20.00 Wib pasukan yang langsung dibawa komando Kasat Lantas. Polisi langsung melakukan pengintaian hingga akhirnya pada pukul 22.00 Wib para pelajar ini sudah mulai melakukan aksi. Saat itulah pasukannya langsung melakukan penyergapan dan bahkan saat disergap itu banyak pelaku yang kabur akan tetapi berkat kesigapan anggotanya, semua pelaku bali iut dapat dikejat dan sepeda motornya diangkut ke Mapolres BS.
”Tidak hanya sepeda motor yang kami amankan, juga ada 5 SIM dan 28 STNK ikut kami amankan,” ucapnya.
Dengan telah diamankannya kendaraan para pelajar itu, namun untuk pelakunya tidak diamankan. Mereka diberikan peringatan dan membuat surat perjanjian diatas materai Rp 6 ribu agar tidak mengulangi hal serupa. Sedangkan sepeda motor para pelaku yang saat ini sudah diamankan baru 3 bulan mendatang bisa diambil sebagai bentuk sanksi atas ulah merka yang melakukan aksi balapan liar di jalan raya.
”Untuk pemakai kendaraan itu tidak kami amankan tapi masih kami bina. Namun jika kembali terulang dan dapat kami tangkap, maka para pelajar ini akan ikut kami tahan, “ ancamnya.(369)