BENGKULU, bengluluekspress.com - Bioskop XXI di Bencoolen Mall kembali dibuka setelah tak boleh beroperasi selama PPKM. Namun kembali dibukanya bioskop ini, penonton harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dan mewajibkan pengunjung yang ingin menonton di XXI sudah di vaksin, minimal suntikan dosis pertama.
Hal ini dibuktikan dengan menunjukan sertifikat vaksin melalui aplikasi peduli lindungi dengan cara scan barcode yang ada di pintu masuk XXI Bencoolen Mall Bengkulu.
Terkait hal tersebut, Management bioskop XXI Bencoolen Mall Bengkulu, Asrul Edi mengatakan pihaknya akan menerapkan Prokes Covid-19 secara ketat dengan mewajibkan pengunjung untuk mencuci tangan menggunakan sabun dilokasi yang sudah disiapkan, memakai masker serta dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.
\"Kita juga membatasi jumlah penonton untuk satu theater atau studio bioskop yakni maksimal 50 persen sesuai instruksi pemerintah kota. Kamk juga hanya akan menayangkan tiga kali film dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Ini yang harus kita taati selama pembukaan XXI di Bencoolen Mall ini, terutama di masa PPKM level III sekarang ini,\" kata Edi, Jumat (24/09).
Ia pun berharap, masyarakat Bengkulu untuk bisa mentaati dan mengikuti aturan yang sudah ada ini agar tidak kecewa ketika sudah datang ke XXI Bencoolen Mall tetapi tidak diperbolehkan masuk akibat tidak memenuhi peraturan yang sudah ditetapkan tersebut.
\"Petugas kita akan selalu menjaga dipintu masuk XXI nantinya, jika ada warga yang tidak mentaati Prokes dipastikan tidak akan bisa masuk dan menonton bioskop ditempat kita ini. Ini demi kebaikan kita bersama, jangan sampai kasus harian Covid-19 pun kembali naik di kota ini yang membuat XXI Bencoolen mall kembali ditutup nantinya,\" sambung Edi.
Terkait aturan tersebut, pihaknya belum bisa memastikan hingga kapan akan diberlakukan dan berakhir. Karena pihaknya akan mengikuti instruksi pemerintah kota dan Satgas Covid-19 Kota Bengkulu demi menekan angka penyebaran Covid-19. (Imn)