Replanting Sawit di Bengkulu Ditargetkan 6 Ribu Hektare

Rabu 15-09-2021,17:48 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu  menargetkan luas lahan untuk dilakukan Replanting (peremajaan) tanaman kelapa sawit pada 2021 ini sebanyak 6.000 hektare. Saat ini, pendataan masih terus dilakukan terhadap perkebunan kelapa sawit petani yang tersebar di kabupaten Bengkulu Utara, Mukomuko, Bengkulu Tengah, Seluma, Bengkulu Selata, Kaur dan Rejang Lebong. \"Kita berharap target yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut dapat tercapai. Maka dari itu sampai dengan saat ini pendataan secara intensif masih terus dilakukan,\" kata Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Ir. Ricky Gunarwan, Rabu (15/9). Ricky mengatakan, nantinya data para petani kelapa sawit itu terlebih dahulu diverifikasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ditingkat kabupaten/kota. Setelah itu baru disampaikan kepada ditingkat provinsi, dan selanjutnya barulah disampaikan ke Kementan RI untuk mendapatkan persetujuan \"Setelah mengantongi persetujuan dari Kementan RI melalui Dirjen Perkebunan, barulah dana hibah untuk peremajaan itu ditransfer ke rekening masing-masing kelompok,\" ujarnya. Ia mengungkapkan, untuk pendistribusi dana hibah tersebut adalah Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dimana untuk satu orang petani diberikan dana Rp 30 juta per hektar. Petani yang berhak mendapatkan program replanting itu, sambungnya harus memiliki areal perkebunan yang usia kelapa sawitnya lebih dari 25 tahun, atau tanaman kelapa sawit berumur 2 tahun namun tidak produktif. \"Maksimal luas kebun per petani yang dimaksud 4 hektar. Kemudian kebun para petani yang tergabung di Poktan itu, dalam 1 hamparannya tidak lebih dari 50 hektar,\" tutupnya. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait