KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan (BS), Hj Diah Winarsih SH mengaku pihaknya melakukan audit terhadap kegiatan pembangunan di Desa Jeranglah Tinggi, Manna beberapa tahun lalu. Hal itu untuk memastikan apakah kegiatan tersebut merugikan keuangan negara.
\"Audit sudah kami lakukan untuk menghitung kerugian negaranya,\" katanya.
Dikatakan Mbak Win sapaan akrab Kepala Inspektorat BS ini. Penghitungan kerugian negara tersebut atas permintaan penyidik unit tindak pidana korupsi (tipikor) satreskrim Polres BS. Sehingga setelah hasil audit tersebut selesai, akan menjadi dasar mereka melakukan tindaklanjut.
\"Kita diminta untuk menghitung kerugian negaranya,\" ujarnya.
Dijelaskan Mbak Win, meskipun sudah melakukan audit hanya saja dirinya belum bisa memberitahukan jumlah kerugian negaranya. Dirinya beralasan, dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan penyidik unit tipikor satreskrim Polres BS. Sekaligus menyerahkan hasil audit pihaknya. Setelah itu tugas Polres BS untuk menindaklanjutinya.
\"Dalam waktu dekat ini akan kami sampaikan ke Polres hasil audit petugas kami,\" terangnya.
Kapolres BS, AKBP Judo Trisno Tampubolon SH SIK MH melalui kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri Strk SIK MH mengaku saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit dari inspektorat BS. Sebab untuk menghitung kerugian negaranya, pihaknya meminta bantuan dari inspektorat. Sehingga hasil audit tersebut menjadi tindaklanjut dari pihaknya.
\"Kami menunggu penyerahan hasil audit dari inspektorat,\" ujarnya.
Sebelumnya Polres BS menerima laporan dari masyarakat ada dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa Jeranglah Tinggi, Manna. Sehingga pihak penyidik tipikor Polres BS menindaklanjutinya dengan memanggil saksi-saksi. Lalu meminta auditor dari inspektorat BS mengauditnya untuk menghitung kerugian negaranya. (369)