\"Setelah kita cek satu persatu aset gedung dan bangunan masih layak untuk dipergunakan, sehingga masih dipertimbangkan,\" tegas Sekretaris Daerah H Hadianto MSI kepada wartawan.
Dijelaskan, untuk aset di Jakarta memang saat ini dimanfaatkan oleh orang untuk berjualan, karena memang sebelumnya tidak dimanfaatkan. Namun jika memang akan dipergunakan oleh Pemda Seluma, jelas orang yang menempati sekarang bersedia untuk mengosongkan. Untuk diketahui, aset Seluma sebanyak 2 di Jakarta dan satu di Yogyakarta. Aset Pemkab Seluma di Jakarta berupa bangunan dan tanah, sementara di Yogyakarta berupa bangunan.
\"Untuk pengosongan pedagang tersebut sudah bersedia namun jika memang dipergunakan,\" terangnya.
Dijelaskan, jika memang dikontrakan, jelas aset di Jakarta seperti bangunan haruslah direhab terlebih dahulu, baru bisa disewakan ke pihak ketiga. Sehingga nantinya ada hasil yang di dapatkan 60 persen untuk PAD dan selebihnya untuk penyewa.
\"Itu masih dikaji apakah di lelang atau di sewakan ke pihak ketiga. Jika dilelang, maka akan melibatkan KPKNL setempat,\" sampainya.
Menurutnya, lelang oleh KPKNL jelas harganya ditentukan berdasarkan NJOP-nya, sehingga Kabupaten Seluma hanya menerima hasil dari lelang tersebut dan masuk ke kas daerah langsung. Namun itu semua haruslah pakai proses terlebih dahulu.
\"Kisaran harga Rp 30 M untuk aset yang ada di Ragunan untuk dilelang,\" sampainya. (333)