Izda Putra Mundur Dari Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Bengkulu

Senin 30-08-2021,16:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Bengkulu, Ir. H. Izda Putra, MM memberikan kabar yang mengejutkan. Pasalnya, Izda Putra memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua dan melepaskan diri bagian dari kepengurusan Partai Ummat. \"Ini sudah menjadi suatu keputusan saya telah selesai melaksanakan tugas ikut terlibat dalam meloloskan Partai Ummat dalam mendapatkan SK berbadan hukum dari Kemenkum HAM RI,\" kata Izda, Senin (30/8). Izda mengaku bahwa dirinya mengundurkan diri sebagai Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Bengkulu lantaran untuk fokus ada kegiatan penting yang tidak dapat ditinggalkan dan memerlukan lebih banyak konsenterasi dan alokasi waktu yang tidak sedikit. Padahal Partai Ummat besutan Amien Rais yang baru saja terbentuk tersebut, baru saja resmi mendapatkan SK Berbadan Hukum dari Kemenkum HAM RI tertanggal 20 Agustus 2021 No SK M.HH-13.AH.11.01 Tahun 2021. Ia mengungkapkan, ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pengurus DPP, DPW, DPD Partai Ummat dimanapun berada. Ia berharap Partai Ummat kedepan akan semakin maju dan ikut dalam pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang. \"Saya banyak berterimakasih terkhusus kepada Ketua Dewan Syuro Partai Ummat Bapak Amien Rais, dan Ketua Umum DPP Partai Ummat Bapak Ridho Rahmadi yang selama ini telah melimpahkan kepercayaan kepada saya menjadi pengurus Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Bengkulu. Amanah dari bapak Amien Rais telah saya jalankan dengan baik, harapan saya Partai Ummat kedepan makin maju lagi,\" ujarnya. Ia menerangkan, bahwa Partai Ummat yang baru saja terbentuk, terkhusus di wilayah Provinsi Bengkulu untuk tingkat kepengurusan sudah sampai ke tingkat kecamatan (DPC) kabupaten/kota Provinsi Bengkulu. Sehingga Provinsi Bengkulu terbaik ketiga dan diapresiasi oleh DPP dalam hal kelengkapan berkas kepengurusan. \"Partai Ummat pun juga telah resmi mendapatkan SK Berbadan Hukum dari Kemenkum HAM RI tertanggal 20 Agustus 2021 No SK M.HH-13.AH.11.01 Tahun 2021,” ungkapnya. Ia menambahkan, perlu diketahui juga bahwa sekarang kegiatan Partai Ummat ialah pendaftaran anggota (KTA lisasi) dan persiapan pembetukan ke pengurusan tingkat ranting (desa/kelurahan) dalam membangun dan memperkuat kedudukan struktur organisasi Partai Ummat di Provinsi Bengkulu. \"Untuk pembentukan badan otonom posisinya menunggu intruksi dari DPP Partai Ummat,\" tambahnya. Disinggung soal apakah ada agenda politik lain terkait pengunduran diri sebagai Ketua Partai Ummat? Izda berkilah, bahwa langkah selanjutnya untuk saat ini belum ia pikirkan terkait agenda politik. \"Ya untuk langkah kedepannya, ya kita lihat nanti perkembangannya seperti apa. Yang jelas saya mengundurkan diri berdasarkan ada kegiatan penting, dan saya juga pamit secara baik dengan Ketua Dewan Syuro bapak Amien Rais, Ketua DPP Ummat bapak Ridho,\" tutupnya. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait