Pemkot dan Banggar DPRD Mulai Bahas Rancangan KUA PPAS APBD 2022

Selasa 24-08-2021,16:14 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkulueksprrss.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu melakukan rapat pembahasan ekspose awal Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022, Selasa (24/08). Rapat pemaparan RKUA - PPAS tahun 2022 tersebut digelar untuk membahas usulan-usulan dewan dan juga jawaban eksekutif atas pertanyaan anggota Banggar DPRD kota. Kadis Kominfo Kota Bengkulu Eko Agusrianto yang juga sebagai asisten I Pemkot Bengkulu mengatakan dari plafon anggaran Rp 1,1 miliar lebih, penanganan Covid-19 tetap jadi prioritas yang masuk dalam biaya tak terduga atau BTT. Rapat ditargetkan akan selesai dalam 1 hingga 2 hari kedepan karena DPRD juga akan langsung membahas terkait persiapan APBD-P 2021. \"Ya masih membahas KUA PPAS APBD 2022, jadi hari ini baru pembahasan. Targetnya sampai besok setelah itu baru ke per komisi DPRD. Untuk kesehatan dan pendidikan tetap jadi prioritas pada APBD tahun depan namun saat ini masih dikaji mendalam,\" kata Eko. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto menekankan agar prioritas anggaran ke depan lebih ke masalah ekonomi dan kesehatan masyarakat. Mengingat dampak dari pandemi Covid-19 membuat ekonomi masyarakat melemah serta belum dapat dipastikan apakah tahun depan lonjakan kasus kembali meledak atau menurun. \"Kita hari ini baru membuka pembahasan dari pihak Banggar DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah. Jadi kita ingatkan dimasa pandemi ini kita harus lebih perhatikan terkait ekonomi masyarakat, bagaimana kita meningkatkan ekonomi masyarakat dan kesehatan masyarakat. Karena kita tidak tahu kapan pandemi ini berakhir,\" jelas Suprianto. Apabila peraturan penyusunan APBD tahun 2022 telah ditetapkan, maka pedoman proses penyusunan APBD 2022 akan disesuaikan kembali sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan yang berlaku. Dalam RKUA-PPAS, kebijakan umum anggaran dirinci ke dalam kebijakan pendapatan, kebijakan belanja dan kebijakan pembiayaan. Kebijakan umum ini berpedoman pada tema dan prioritas pada RKPD tahun 2022, dengan fokus pada penanganan Covid-19, Reformasi sosial, dan ketahanan kota. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait