Tsk Curanmor Diringkus

Minggu 03-03-2013,10:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

GADING CEMPAKA, BE - Sial bagi petani berinisial RH (21), pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang sering melakukan aksinya di Kota Bengkulu. Dini hari kemarin pemuda asli warga Desa Martapura Kecamatan Padang Tepung, Empat Lawang, Sumatera Selatan ini diringkus oleh satuan tim buru sergap (buser) Polda Bengkulu.

RH ditangkap di sebuah mobil angkutan kota (angkot) dekat rumah saudaranya di Jalan Muhajirin 17 Kelurahan Pada Nangka, Singaran Pati. Saat itu ia sedang tertidur pulas di angkot tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedy Irianto SH melalui Kanit Opsnal, Kompol Max Mariners SIK kepada media ini mengatakan, penangkapan terhadap salah satu musang ranmor ini adalah hasil pengembangan yang dilakukan oleh pihaknya kepada seorang tersangka lainnya berinisial BS (26) warga Seginim, RR (17) warga Hibrida 10 RT 17 dan CH (17), warga Perum PNS, Air Sebakul. BS adalah spesialis musang ranmor yang berhasil dibekuk tim satuan Polsek Gading Cempaka pada tanggal 23 Januari 2013 yang lalu.

\"Sebelum menangkap pelaku, jajaran Polres Kepahiang juga telah menangkap temannya. Dia sendiri masih jaringan salah satu spesialis curanmor berinisial BS yang ditangkap tim satuan dari Polsek Gading Cempaka,\" kata Max.

Dijelaskan Max, peran yang dimainkan RH adalah membantu para spesialis curanmor lainnya saat melakukan aksi pencurian. Hasil penyelidikan sementara yang dilakukan pihaknya baru berhasil mengungkapkan keterlibatan RH dalam mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra Fit di Pasar Panorama. \"Hasil penyelidikan kami, masih banyak orang lain yang masuk dalam jaringan mereka. Tapi sejauh ini masih kami kembangkan,\" papar Max.

Dijumpai usai pemeriksaan, RH mengakui dirinya terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor. Ia juga mengakui sebagai pelaku yang mencuri sepeda motor Honda Supra Fit di Pasar Panorama sekitar bulan Desember tahun 2012 yang lalu. \"Namun motor itu sudah kami jual. Kami mengambil motor itu tidak dengan cara merusaknya. Tapi kebetulan waktu itu kunci motor lupa dilepaskan oleh yang punya dari tempatnya. Sehingga dengan mudah kami bawa kabur,\" ujar tersangka RH.

Gelapkan 2 Motor, Dibekuk Sementar itu, akibat melakukan penggelapan sepeda motor, Irwan Hasibuan Butar-Butar (20), harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Mapolsek Teluk Segara.

Dia ditangkap oleh tim buru sergap (Buser) Polsek Teluk Segara Jum\'at (2/3) sekitar pukul 22.00 WIB saat berada di rumah temannya di kawasan Lempuing Kota Bengkulu.

Pelaku adalah terlapor yang diadukan menggelapkan sepeda motor Yamaha Mio Soul BD 5715 EO milik Herli Billiantoro (28), warga Jalan HM Zahab No 64 RT 4 Kecamatan Teluk Segara.

Menurut keterangan pelaku, dirinya menggelapkan kendaraan korban dengan cara merentalnya selama satu hari dengan bayaran sebersar Rp 60 ribu. Setelah motor didapat, pelaku langsung menjual motor tersebut kepada temannya di kawasan Anggut Kota Bengkulu dengan harga Rp 2,3 juta. Rp 1,7 juta uang tersebut digunakan pelaku untuk membayar hutang, sisanya untuk berpoya-poya bersama teman-temannya. \"Rp 1,7 juta untuk bayar hutang, sisanya untuk minum,\" terang pelaku di ruang penyidik Mapolsek Teluk Segara kemarin (3/3).

Kapolres Bengkulu, AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kapolsek Teluk Segara, Kompol Heri Kurniawan SIK mengungkapkan, keberhasilan penangkapan pelaku penggelapan tersebut berkat korban melapor dengan cepat, sehingga jajaran dapat melakukan tindakan pasti untuk meringkus pelaku. \"Saat ini kita masih mendalami keterkaitan pelaku dengan sindikat penggelapan kendaraan di Kota Bengkulu,\" jelas Kapolsek.

Dari hasil pengembangan, pelaku juga menggelapkan motor teman wanitanya.  Motor itu saat ini berada di Bengkulu Utura. Awalnya motor itu juga ingin dijual pelaku, namun dia berubah niat dan hanya dititipkan saja di rumah saudaranya. \"Saat ini kita lagi melakukan pengecekan di beberapa Polsek, mungkin ada korban yang melapor telah menjadi korban penggelapan pelaku,\" tutup Kapolsek.(009/cw4)

Tags :
Kategori :

Terkait