TAIS, bengkuluekspress.com - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang rencananya akan digelar setelah pembahasan RAPBD Perubahan. Sampai saat ini belum ada kepastian. Pasalnya, belum diketahui berapa anggaran yang disetujui. Termasuk rencana penundaan, karena adanya larangan menggelar kegiatan. Guna menghindari terjadinya kerumunan massa.
\"Kami belum bisa memastikan, apakah akan dilakukan penundaan atau tidak. Sampai saat ini belum jelas, karena anggaran juga belum dapat kabar apakah disediakan atau tidak,\" tegas Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Seluma, Drs Agusjun Fhadillah kepada wartawan.
Lebih lanjut, bahwa saat ini ada 37 desa yang akan menggelar Pilkades. Kemudian untuk anggaran yang diusulkan sendiri sebesar Rp 800 juta. Namun Dinas PMD Seluma belum mengetahui apakah ada disetujui atau tidak.
\"Untuk desa yang akan menggelar Pilkades sebanyak 37, dengan usulan anggaran sebesar Rp 800 juta. Harapan kami bisa terselenggara tahun ini. Tapi sampai saat ini kami belum menerima informasi,\" tegasnya lagi.
Menurutnya, saat ini 37 desa yang jabatan kepala desanya sudah habis sudah dijabat oleh Pejabat Sementara (Pjs). Kemudian anggaran yang diusulkan akan digunakan untuk keperluan pembuatan surat suara, bilik suara serta keperluan Pilkades serentak lainnya. (333)