TAIS, bengkuluekspress.com - Pembayaran Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Seluma dipastikan akan mengalami penundaan. Hal itu karena, masih akan menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, juga saat ini usulan secara teknis juga sedang ditinjau oleh Kemendagri.
\"Sekarang kita masih menunggu surat edaran dari Kemendagri terkait dengan teknis pembayaran,\" kata Sekda Seluma H Hadianto SE MM M. Si kepada wartawan, kemarin.
Menurut Hadi, anggaran untuk pembayaran TPP ini telah tersedia, namun tetap harus menunggu Kemendagri melakukan peninjuan. Karena, setiap 6 bulan sekali akan ada surat edaran dari Kemendagri.
\"Anggarannya jelas ada. Cuma itu saja, menunggu surat edaran untuk pembayaran semester ke dua,\" jelas Hadi.
Sementara itu, kepala BPKD Marah Halim SP MP M. Si M. Ak menyampaikan bahwa, besaran TPP untuk semester kedua ini, sama saja dengan besaran TPP semester pertama. Namun, secara teknis, harus menunggu petunjuk dari Kemendagri terlebih dahulu.
\"Anggarannya satu semester itu sekitar Rp20 miliar. Sekarang kita menunggu proses dari Kemendagri,\" tandasnya.
Marah Halim meminta agar seluruh ASN dapat bersabar. Agar kemudian, kedepannya pembayaran TPP dapat segera diproses. Dan ASN dapat segera menerima TPP yang merupakan hak mereka sendiri. (333)