LEBONG, bengkuluekspress.com– Sesuai instruksi dari pemerintah pusat dan Provinsi Bengkulu, Bupati Lebong Kopli Ansori meminta kepada seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Lebong untuk selalu mengaktifkan posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta satgas penanganan penyebaran covid-19 terus bekerja secara maksimal. “Sudah kami instruksikan kepada semua pemerintah desa dan kelurahan agar posko dan personelnya terus berjalan,” sampainya, Sabtu (31/07).
Bupati menjelaskan, posko PPKM merupakan wadah atau tempat penampungan untuk penyaluran bantuan dari pusat, provinsi, kabupaten serta desa dan kelurahan sebelum nantinya diberikan kepadamasyarakat yang berhak mendapatkannya. “Sebelumnya kita telah memantau untuk melihat bahwa posko di desa atau kelurahan sudah dibuat,” ucapnya.
Ia menerangkan, selain itu, tim satgas desa dan kelurahan penanganan covid-19 nantinya untuk personel diambil dari semua pihak. Baik itu unsur dari perangkat desa dan kelurahan, TNI dan Polri, pelayanan kesehatan serta unsur dari masyarakat. “Semua unsur harus bekerja sama dalam satgas yang dibentuk,” ucapnya.
Ditambahkan Bupati, bagi masyarakat desa atau kelurahan yang diketahui terpapar wabah covid-19, maka bisa langsung melakukan isolasi mandiri di rumah isolasi yang disiapkan. Nantinya kebutuhan masyarakat yang melakukan isolasi harus terpenuhi selama menjalankan isolasi. “Untuk bantuan sudah dipersiapkan, maka pemerintah desa dan kelurhan harus langsung menyalurkan bantuan jika masyarakatnya terpapar covid-19,” perintah Bupati.
Ia menambahkan, dirinya tidak mau lagi mendengar jika jatah hidup (Jadup) masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri tidak disalurkan atau terlambat disalurkan. Tugas tim yang telah dibentuk selain melakukan penanganan dan pencegahan, juga harus memastikan untuk Jadup terpenuhi. Meskipun diharapkan tidak ada warga yang melakukan isolasi mandiri. “Jika ada yang isolasi, maka jadup harus diberikan secepatnya,” tutupnya.(614)