KOTA MANNA, BE – Kepala Dinas Pertanian, Ir Wika Gatot Subroto mengungkapkan tahun ini pihaknya kemungkinan tidak melakukan perehaban terhadap jaringan irigasi. Pasalnya dalam petunjuk Dana alokasi Khusus (DAK) bidang pertanian tahun anggaran 2013, diketahui bahwa tidak diperbolehkan untuk melakukan pembangunan ataupun perbaikan irigasi.
Padahal dalam rencana anggaran, pihaknya telah menganggarkan dana sebenar Rp 1,9 miliar untuk perbaikan jaringan irigasi sebanyak 13 titik.\"Sepertinya dana itu (Rp 1,9 miliar) tidak bisa digunakan untuk perbaikan ataupun pembanguann irigasi,\" katanya.
Dalam anggaran yang sudah direncakan itu, pihaknya akan melakukan perbaikan ataupun pembangunan jaringan irigasi di kecamatan Kota manna,Kedurang, Pino Raya,Air Nipis dan kecamatan Seginim. \"Kami masih mencari petunjuk lain.Jika tidak ada petunjuk yang membolehkannya, maka rencana itu terpaksa dibatalkan,\" terangnya.
Untuk itu, lanjut mantan kepala BP4K BS ini, pihaknya merencanakan untuk mengalihkan penggunaan anggaran tersebut ke bidang lain. Seperti pembangunan jalan usaha tani, renovasi balai penyuluhan pertanian kecamatan (BP3K) dan pengadaan kendaraan dinas.
Namun demikian sebelum mengalihkan penggunaan anggaran itu, pihaknya akan menunggu petunjuk dari bupati. Jika nantinya bupati dapat mengeluarkan petunjuk baru dalam \"Untuk finalnya kami masih menunggu petunjuk bupati dahulu untuk penggunaan dana itu,\" pungkasnya.(369)