MUKOMUKO,bengkuluekspress.com - Sejak Senin hingga kemarin (27/7), sekitar lebih dari seratus warga Desa Sibak Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko masih bertahan menduduki kantor Region PT Daria Dharma Pratama (DDP) yang berlokasi di Kecamatan Ipuh. Aksi tersebut dilakukan, karena pihak perusahaan tersebut belum memenuhi seluruh tuntutan warga. “Hingga hari ini (kemarin), warga Desa Sibak masih bertahan melakukan aksi di PT DDP Ipuh,” ujar Camat Ipuh, Sepradanur. Disampaikannya, dari enam tuntutan warga, ada tiga tuntutan lagi yang belum dipenuhi oleh pihak perusahaan. Yaitu PT DDP diminta untuk merealisasikan pemberian lahan perluasan desa seluas 100 hektar sebagaimana notulensi hasil pertemuan antara tim deklarator atau perwakilan masyarakat Desa Sibak dengan pihak perusahaan PT DDP yang dilaksanakan pada hari Senin, 5 Juli 2021 lalu. Kemudian Harus melaksanakan kewajiban memfasilitasi kebun masyarakat sekitar untuk masyarakat Desa Sibak seluas 20 persen dari luas lahan yang diusahakan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. \"Selain itu PT DDP mesti merealisasikan dana tali asih sebesar Rp 200 ribu per Kepala Keluarga (KK) per bulan untuk masyarakat Desa Sibak yang berjumlah sekitar 1.000 KK. Kemudian sampai kewajiban memfasilitasi kebun masyarakat sekitar untuk masyarakat Desa Sibak seluas 20 persen dari luas lahan yag diusahakan terlaksana sebagaimana notulen hasil pertemuan sebelumnya,\" terangnya. Sedangkan untuk tiga tuntutan lain tidak lagi dipermasalahkan, yakni warga mendesak pihak perusahaan menempatkan tenaga kerja di PT DDP dengan persentase 60 persen untuk penduduk lokal atau warga Desa Sibak sesuai bidang dan keahlian serta kemampuannya. Menghapus potongan penerimaan buah sawit bagi masyarakat Desa Sibak di PMKS PT DDP, dan warga mendesak pihak perusahaan menghapus segala bentuk pungutan liar alias pungli di area PMKS PT DDP Ipuh Desa Sibak. “Sebelum seluruh tuntutan warga dipenuhi oleh pihak PT DDP, aksi demonstrasi akan terus diberlanjut dan warga juga mendesak aktivitas perusahaan dapat diberhentikan sementara hingga tuntutan direalisasikan,” bebernya. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak PT DDP belum berhasil dikonfirmasi, sehingga klarifikasi atas kejadian belum didapati. (900)
Warga Ipuh Masih Duduki Kantor PT DDP
Selasa 27-07-2021,19:54 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Kamis 27-08-2026,13:49 WIB
Didukung 53 Personel, Damkar Mukomuko Masih Terkendala Armada dan Pos
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB