MUKOMUKO,bengkuluekspress.com - Sejak Senin hingga kemarin (27/7), sekitar lebih dari seratus warga Desa Sibak Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko masih bertahan menduduki kantor Region PT Daria Dharma Pratama (DDP) yang berlokasi di Kecamatan Ipuh. Aksi tersebut dilakukan, karena pihak perusahaan tersebut belum memenuhi seluruh tuntutan warga. “Hingga hari ini (kemarin), warga Desa Sibak masih bertahan melakukan aksi di PT DDP Ipuh,” ujar Camat Ipuh, Sepradanur. Disampaikannya, dari enam tuntutan warga, ada tiga tuntutan lagi yang belum dipenuhi oleh pihak perusahaan. Yaitu PT DDP diminta untuk merealisasikan pemberian lahan perluasan desa seluas 100 hektar sebagaimana notulensi hasil pertemuan antara tim deklarator atau perwakilan masyarakat Desa Sibak dengan pihak perusahaan PT DDP yang dilaksanakan pada hari Senin, 5 Juli 2021 lalu. Kemudian Harus melaksanakan kewajiban memfasilitasi kebun masyarakat sekitar untuk masyarakat Desa Sibak seluas 20 persen dari luas lahan yang diusahakan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. \"Selain itu PT DDP mesti merealisasikan dana tali asih sebesar Rp 200 ribu per Kepala Keluarga (KK) per bulan untuk masyarakat Desa Sibak yang berjumlah sekitar 1.000 KK. Kemudian sampai kewajiban memfasilitasi kebun masyarakat sekitar untuk masyarakat Desa Sibak seluas 20 persen dari luas lahan yag diusahakan terlaksana sebagaimana notulen hasil pertemuan sebelumnya,\" terangnya. Sedangkan untuk tiga tuntutan lain tidak lagi dipermasalahkan, yakni warga mendesak pihak perusahaan menempatkan tenaga kerja di PT DDP dengan persentase 60 persen untuk penduduk lokal atau warga Desa Sibak sesuai bidang dan keahlian serta kemampuannya. Menghapus potongan penerimaan buah sawit bagi masyarakat Desa Sibak di PMKS PT DDP, dan warga mendesak pihak perusahaan menghapus segala bentuk pungutan liar alias pungli di area PMKS PT DDP Ipuh Desa Sibak. “Sebelum seluruh tuntutan warga dipenuhi oleh pihak PT DDP, aksi demonstrasi akan terus diberlanjut dan warga juga mendesak aktivitas perusahaan dapat diberhentikan sementara hingga tuntutan direalisasikan,” bebernya. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak PT DDP belum berhasil dikonfirmasi, sehingga klarifikasi atas kejadian belum didapati. (900)
Warga Ipuh Masih Duduki Kantor PT DDP
Selasa 27-07-2021,19:54 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,23:38 WIB
Marsal Abadi Resmi Daftar Balon Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Sukatno Balon DK
Rabu 08-07-2026,23:44 WIB
Tiga Bakal Calon Kembalikan Berkas, Perebutan Kursi Ketua PWI Bengkulu Mengerucut
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Terlibat Pekelahian, Remaja di Bengkulu Selatan Tewas, Pelaku Masih Diburu
Kamis 09-07-2026,08:42 WIB
AKBP Aron Sebastian Resmi Pimpin Polres Bengkulu Selatan
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB