ARGA MAKMUR, BE - Terkait tunggakan pajak Kendaraan Dinas (Kendis), yang sudah mendapatkan warning dari Sat Lantas Polres Bengkulu Utara (BU). Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) memiliki tunggakan pajak Kendis mencapai miliaran rupiah.
Dari jumlah tersebut Dinas Kesehatan yang memliki tunggakan pajak yang terbanyak. Hal ini pun diakui langsung oleh Kepala Dinkes BU Syamsul Maarief SKM MKes.
\"Ya benar, tunggakan pajak kendis di OPD kami terbesar. Kami bukan tidak mau bayar, tetapi kami kesulitan karena kendis di Dinkes ini tidak ada dokumen BPKB-nya lagi,\" kata Arief.
Arief pun menjelaskan, sejauh ini kebanyakan kendis di Dinkes ini sudah tidak memiliki lagi BPKB. Sementara, kebanyakan kendis di Dinkes ini sudah selayaknya ganti plat dan STNK. Disisi lain, ini menjadi halangan, karena prosedure di Samsat penggantian STNK dan plat nopol wajib melampirkan BPKB. Untuk itu, pihaknya berharap hal ini dapat di carikan solusi.
\"Bukan kami tidak mau bayar, tetapi kami terkendala tidak adanya BPKB. Maka itu, kami harapkan pihak Samsat bisa mempermudah agar pembayaran pajak tidak mesti menggunakan BPKB,\" terangnya.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten BU, sedang mencari solusi terkait tunggakan pajak kendis sejak 2012 sampai sekarang. Meski lelang salah satu cara yang lebih efektif, untuk menghapus tunggakan pajak kendis yang sudah bertahun-tahun. Hal itu pun bukan pula solusi yang jitu.
\"Saat ini kita lagi berusaha, mencari solusinya seperti apa, pajaknya seperti apa. Misalkan dilelang, cuma lelang juga bukan menjadi solusi. Karena kenapa, saat kita lelangkan, iya kalau laku terjual. Kalau tidak laku bebannya masih kembali ke daerah,\" ungkap Kepala BKAD BU Fitriansyah melalui Kabid Aset BPKAD BU Riki Saputra Wijaya.
Riki juga menambahkan, saat ingin melelang kendis ini tentunya juga memiliki secara administrasi yang lengkap. Dalam artian masa manfaatnya sudah nol, nilai pembukuannya sudah nol kemudian kondisi barangnya sudah rusak berat.
Dicontohkan Riki, kendis Ford Escape yang pernah dilelang, namun tidak laku, sekarang posisinya mesti dilelangkan sekali lagi. Mekanismenya memang seperti itu, lelang dua kali terlebih dahulu. Kalau tidak juga laku maka akan dijual langsung. Kondisinya sekarang kendis yang tidak laku dilelang tersebut sudah dikandangkan, dan itu pun menunggak pajak semua.
\"Solusinya yang paling mendekati itulah lelang dan lelang itupun tidak juga bisa menjamin, seperti yang saya ungkapkan tadi kalau laku habis. Kalau tidak masih menjadi beban kita. Kami tidak tahu di mana keberadaan kendis ini, dan di dinas mana terakhirnya,\" tukasnya. (127)