Para calon PPK di 15 kecamatan menjalani tes wawancana dengan metode tatap muka secara bergiliran kepada seluruh anggota KPU dengan beberapa materi yang berbeda. Setidaknya ada beberapa materi yang diuji dalam tes wawancana tersebut, diantaranya soal seperti pemahaman wilayah kerja, kemampuan menyelesaikan konflik, materi kepemiluan, kemampuan berinteraksi dengan stake horder dengan masyarakat, serta komitmen kerja sepenuh waktu, siap bekerja secara tim dan siap menghadapi tekanan.
\"Hasil pendalaman yang kita lakukan, kita telah memutuskan lima besar anggota PPK disetiap kecamatan melaui pleno KPU,\" Ketua Pokja Seleksi calon PPK kabupaten RL Fauzan Afgani, S.Sos.
Terhadap lima besar PPK yang dinyatakan lulus, Fauzan, diwajibkan mendapatkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Curup tentang tidak pernah terpidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam penjara 5 tahun atau lebih. \"Selanjutnya, segera dalam minggu ke dua Bulan Maret 2013, kita akan segera melanti seluruh anggota PPK se-RL,\" tegas Fauzan. (999)