CURUP, bengkuluekspress.com - Kasus masyarakat Rejang Lebong yang terkonfirmasi positif Covid-19 kembali bertambah. Tak tanggung-tanggung pada Sabtu (10/7), Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong menyebutkan ada 51 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19. \"Hari ini ada penambahan sebanyak 51 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19,\" terang juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM.
Dijelaskan Syamsir, 51 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong tersebut yaitu kasus 1.388 sampai dengan kasus 1.438. Dari 51 kasus baru tersebut menurut Syamsir ada satu orang yang masih berusia satu tahun yaitu kasus 1.397 seorang laki-laki berusia 1 tahun berasal dari Kecamatan Curup Tengah. \"Dari 51 kasus baru ini, kesemuanya menjalani isolasi mandiri,\" papar Syamsir.
Lebih lanjut ia menjelaskan, selain ada penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, juga ada 28 kasus yang dinyatakan selesai atau sembuh dari Covid-19. Kemudian terkait dengan total kasus Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong dari pertama kali ditemukannya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada pertengahan tahun 2020 lalu hingga saat ini sudah 1.438 warga Rejang Lebong yang terpapar virus yang mematikan tersebut. Hanya saja dari total kasus sebanyak 1.438 kasus tersebut, sebanyak 1.326 kasus telah dinyatakan sembuh. Kemudian 30 kasus atau orang meninggal dunia dan masih ada 82 kasus yang masih dalam pengawasan atau masih terkonfirmasi positif Covid-19. \"Dengan masih terus bertambahnya kasus terkonfirmasi postif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong, kami kembali mengajak masyarakat untuk meningkatkan disiplin terhadap prokes dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah,\" pesan Syamsir.(251)