BENGKULU, bengkuluekspress.com - Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bengkulu yang terdiri dari pihak TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan pihak lainnya mendatangi rumah warga yang hendak menggelar pesta pernikahan. Kedatangan Satgas Covid ini bermaksud melakukan pendekatan persuasif agar warga menunda sementara resepsi pernikahan. Hal ini diungkapkan langsung Kalaksa BPBD Eddyson, Jumat (9/7). Menurutnya, keputusan ini harus dilakukan karena ditakutkan akan terjadi lonjakan angka positif Covid-19 apabila pesta pernikahan masih diperbolehkan. Apalagi di 9 kecamatan di Kota Bengkulu saat ini berzona oranye hingga merah dan hanya 1 kecamatan yang masih zona kuning. “Hari ini satgas covid akan menyambangi beberapa rumah warga yang hendak menggelar pesta. Kita lakukan pendekatan persuasif serta mensosialisasikan SE Walikota terkait PPKM mikro agar tidak timbul kesalahpahaman nantinya,” kata Eddyson. Tindakan Satgas Covid-19 ini guna menegakan aturan sesuai Surat Edaran (SE) Walikota Nomor : 360/22/BPBD/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan penghentian kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan. Terdapat beberapa poin penting didalam SE tersebut, diantaranya tidak dipebolehkan mengadakan kegiatan kerumunan seperti resepsi pernikahan. Satgas Covid-19 juga telah melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama Camat dan Lurah dalam memberlakukan SE Walikota tentang PPKM mikro. Hal ini bertujuan agar warga paham dan memaklumi tindakan yang dilakukan satgas dalam menekan angka Covid-19. “Camat dan Lurah sudah siap dalam memberlakukan SE Walikota tentang PPKM mikro agar wilayahnya tidak mengalami lonjakan angka positif Covid-19, apalagi untuk yang zona merah ini harus segera diambil tindakan. Kita minta semuanya ditunda, keputusan ini ialah untuk kepentingan bersama agar tidak ada lagi warga yang terpapar Covid-19,” tutupnya. (Imn)
Satgas Covid-19 Datangi Rumah Warga, Imbau Tunda Pesta Pernikahan Sementara
Jumat 09-07-2021,15:08 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :