Istri Bendahara Unib Diperiksa

Sabtu 02-03-2013,12:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

GADING CEMPAKA, BE - Istri bendahara Universitas Bengkulu (Unib) berinisial FI, Umi Kalsum kemarin menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Polda Bengkulu. Ini terkait dengan kasus dana milik unib yang raib Rp 5,7 miliar yang diduga ditilep FI.

Dalam pemeriksaan, Umi Kalsum dicecar dengan 30 pertanyaan dari penyidik. Pemeriksaan ini berlangsung cukup lama dari sekitar pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Sayangnya, Umi enggan mengatakan perihal pemeriksaan ini kepada awak media. \"

Maaf, saya harus jemput anak dulu. Kalau kalian tanya tentang dana Unib, saya nggak tahu. Saya kan tidak bekerja disana,\" ungkapnya sembari berlalu.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu Kombes Pol Drs S M Mahendra Jaya mengatakan, pemeriksaan terhadap Umi Kalsum karena kapasitasnya sebagai saksi. \"Pemeriksaan biasa saja. Dalam kapasistasnya sebagai saksi. Bendahara Unib sendiri kan sudah kita panggil 3 kali. Tapi tidak hadir. Ya dengan pemeriksaan ini, kita ingin membuat terang masalah ini. Karena siapa pun yang mengetahui masalah ini kehadirannya sangat penting untuk dimintai keterangan,\" bebernya.

Tim penyidik Tipikor Polda Bengkulu, sambungnya, juga ingin mengetahui seperti apa kesaksian orang-orang yang dinilai dapat memberikan informasi sekecil apapun seputar gelapnya dana itu. Hal ini dinyatakannya sangat penting, agar pihaknya dapat semakin memantapkan pemeriksaan yang sebelumnya telah dilakukan terhadap 48 bendahara fakultas yang ada di universitas itu.

Pamen berdarah Bali ini tak menampik adanya upaya penjemputan paksa terhadap FI. Namun, ia menegaskan upaya ini hanya akan dilakukan apabila pemeriksaan terhadap kasus ini sudah mendapatkan hasil yang mantap. \"Tiga kali pemanggilan yang kita layangkan terhadap dia masih dengan kapasitasnya sebagai saksi. Bahkan dia termasuk salah satu saksi kunci. Pemeriksaan kita terhenti dengan ketidakhadiran bendahara yang belum jelas dimana keberadaannya itu,\" katanya.

Data terhimpun, selain Umi Kalsum, penyidik Tipikor Polda Bengkulu juga kembali melakukan pemeriksaan terhadap Pembantu Rektor II Unib Prof Dr H Wachidi MPd dan mantan Kepala Bagian Keuangan periode 2010 hingga 2011, Samsul Bazar. Pemeriksaan terhadap mereka berdua merupakan pemeriksaan lanjutan setelah pemeriksaan sehari sebelumnya, Kamis (28/2). Materi pemeriksaan masih terkait dengan pengawasan dan manajemen implementasi manajemen keuangan di Unib. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait