Selain itu, Ketua Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Andi Suhandar mengatakan jika pihaknya sangat mendukung adanya sosialisasi tersebut. Dengan adanya sosialisasi tersebut maka setiap sopir kendaraan umum tidak berani lagi untuk menaikkan penumpang melebihi kapasitas dan bahkan menaikkan penumpang diatas atap kendaraan. Sebab, hal tersebut sangat membahayakan penumpang. \"Ya itu bagus, sebab seiap kendaraan umum itu harus selalu mengutamakan keselamatan para penumpangnya. Selain itu, kita juga bekerjasama dengan pihak Satlantas Polres Lebong untuk memberikan tanda stiker di setiap kendaraan umum termasuk ojek gandeng sebagai tanda jika kendaraan umum tersebut tergabung dalam organda dan juga memudahkan penumpang untuk melihat jurusan kendaraan,\" kata Andi.(777)
Naik di Atap Angkot, Sopir Disanksi
Sabtu 30-06-2012,11:54 WIB
Editor : redaksi
Kategori :