Kedatangan PKL didampingi gabungan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Kota Bengkulu ini, memprotes kebijakan Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan SE yang memindahkan pedagang dari pingir jalan masuk kedalam pasar. Pedagang menilai kebijakan tersebut merugikan pedagang kecil, karena pedagang yang telah digusur tidak disediakan tempat di dalam pasar.
Situasi pun sempat memanas saat pedagang tiba di kantor walikota dan ingin bertemu langsung dengan walikota. Namun karena walikota tidak berada di tempat, akhirnya beberapa perwakilan pedagang tersebut diterima oleh Asisten II Drs H Fachrudin Siregar MM. Puncaknya, saat walikota bersama wakilnya tiba di kantor, pertemuan yang sebelumnya dilakukan di ruang Asisten II, akhirnya pindah ke ruang kerja walikota.
Saat dialog tengah berlangsung, puluhan pedagang yang tidak diberikan kesempatan ikut berdialog memprotes, mereka pun mencoba menerobos petugas Pol PP yang berjaga di pintu masuk kantor walikota. Aksi dorong antara pedagang dan petugas pun tak terelakkan, beruntung aksi tersebut dapat diredam oleh Pol PP.
Di sisi lain, suasana dialog perwakilan pedagang dengan walikota pun juga memanas. Hal ini dikarenakan pedagang meminta walikota mengizinkan mereka agar tetap berjualan di tempat sebelumnya, yakni di pinggir dan diatas trotoar Jalan Kedondong.
Sementara Walikota yang didampingi Wakil Walikota, Sekda, Kadis Perindag dan beberapa pejabat lainnya, tetap menolak keinginan pedagang tersebut, dengan alasan berjualan di atas trotoar atau di pingir jalan adalah perbuatan yang melanggar aturan.
\"Jika kami tidak dibolehkan berjualan di tempat sebelumnya, lantas dimana tempat kami berjualan?\" desak salah seorang perwakilan pedagang, Nila Wati.
Selain itu, ia juga menyinggung soal penertiban tersebut terkesan pilih kasih. Karena yang dibongkar hanya sebagian lapak pedagang, sementara masih ada sekitar 30 lapak pedagang yang belum dibongkar.
\"Kami juga mempertanyakan itu, mengapa puluhan lapak pedagang yang di depan toko grosir Muda-Mudi itu tidak dibongkar, apa bedanya kami dengan mereka,\" sampai Nila, pedagang ayam potong itu.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengizinkan pedagang berjualan di pinggir jalan atau di atas trotoar di kawasan PPN tersebut karena bertentangan peraturan daerah (Perda) Kota Bengkulu. Selain itu, walikota juga beralasan tujuan menertibkan pedagang agar kebersihan dan keindahan Kota Bengkulu dapat terjaga, sehingga cita-cita ingin mendapatkan piala Adipura 2013 dapat terwujud.
\"Sampai kapan kondisi pasar itu tetap semrawut, kotor dan berbau. Untuk itu, saya minta pengertian dari para pedagang untuk dapat memahami tujuan pemindahan itu,\" ujarnya.
Terkait tempat pedagang yang telah ditertibkan tersebut, walikota memastikan bahwa semua akan mendapatkan tempat di dalam pasar itu.
\"Masalah tempat di dalam jangan khawatir, karena saya perintahkan Kadis Perindag, Kepala UPTD Pasar dan Ketua Forum Pedagang untuk menyiapkan tempat, sehingga tidak ada alasan lagi pedagang ini tidak mau masuk ke dalam pasar,\" tegas Helmi.
Sementara mengenai masih ada lapak yang belum di bongkar, Helmi memastikan bahwa semuanya akan dibongkar dan dimasukkan ke dalam pasar, hanya saja dilakukan secara bertahap. \"Pedagang yang masih berada di luar itu bukan untuk selamanya, nanti semuanya akan dipindahkan tapi butuh proses,\" sampainya.
Pedagang Laporkan Jual-Beli Lapak Dalam kesempatan itu, pedagang juga melaporkan dugaan jual beli lapak yang dilakukan oleh pengelola pasar. Hal itu membuat PKL yang tidak memiliki uang merasa dizalimi, karena tidak mampu membeli lapak dengan harga Rp 1-2 juta.
\"Sebelum dibangun kami punya didalam, namun setelah pembangunan selesai lokasi kami itu dijual oleh pengelola pasar kepada pedagang lain,\" aku pedagang lainnya, Nurhayati.
Mendapati laporan itu, walikota memerintahkan Kadis Perindag untuk menelusuri informasi tersebut, dan meminta keterangan beberapa pengelola pasar, seperti Kepala UPTD, mantan Kabid Pasar Dra Suzanna dan beberapa pengelola pasar lainnya. (400)