TAIS, bengkuluekspress.com - Program Seluma Alap dan 1000 jalan mulus milik Bupati Seluma akan sulit dirasakan oleh masyarakat. Pasalnya 1000 jalan mulus akan dinikmati oleh warga pemilik kebun sawit, pengusaha tengkulak sawit dan perusahaan perkebunan. Sehingga Pemda Seluma dituntut untuk bisa membuat peraturan daerah akan tonase kendaraan yang melintas di jalan.
\"Jalan nasional di Seluma ini tipenya kelas dua, kelas dua itu maksimal (muatannya) delapan ton, buktinya apa, tronton yang lewat ada delapan ton, dua belas ton dan Perda pembatasan daya angkut dan tonase kendaraan merupakan cara tepat,\" tegas Kepala Dinas Perkim Seluma, Erlan Suadi SP MP MAk kepada wartawan.
Ditambahkan meski kerap dilakukan razia, masih banyak kendaraan bertonase tinggi yang lolos. Hal ini disebabkan karena peraturan daerah mengenai pembatasan tonase yang belum tersedia.
\"Perbup dan Perda yang mengatur tonase kita belum ada, baru UU lalu lintas itu saja, belum ada turunan (peraturan daerah)-nya,\" jelasnya.
Dinas Perkim menyatakan akan tetap berupaya untuk melakukan pengawasan dan razia terhadap kendaraan, demi menjaga kualitas jalan di Seluma bisa bertahan lama dan tidak rusak. (333)