Dikatakannya, berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) di 66 kota di Indonesia, pada bulan Februari 2013, inflasi terjadi hampir di semua kota. Inflasi tertinggi di Kota Jaya Pura sebesar 3,15 persen dan inflasi terkecil terjadi di Kota Sibolga sebesar 0,12 persen. Sedangkan 5 kota mengalami deflasi yaitu Kota Sampit sebesar 0.01, Kota Gorontalo sebesar 0,06 persen, Kota Palangkaraya sebesar 0,10 persen, Kota Maumere sebesar 0,92 persen dan Kota Ambon sebesar 2,29 persen. Kota Bengkulu dengan inflasi 0,69 persen menempati urutan ke- 36, sedangkan se Sumatera masuk dalam urutan 8.
Dikatakannya, penyebab inflasi pada bulan ini dikarenakan naiknya sejumlah bahan pokok seperti harga cabe merah, bayam, beras, tarif listrik, bawang merah, kue kering berminyak, angkutan udara, tongkol, tomat buah, upah pembantu rumah tangga, telur ayam ras, bawang putih, sewa rumah dan lain-lain.
Walau pun beberapa barang dan jasa masih menunjukkan penurunan harga seperti daging ayam ras, tempe, tahu mentah, air kemasan, sawi hijau, kakap merah, minyak goreng, udang basah, petai, sabun detergen bubuk, daging sapi, kembung/gembung, susu untuk Balita, kakap putih, wortel, tepung terigu, sabun cream detergen, semen dan margarine.
Persentase inflasi Kota Bengkulu terjadi pada semua kelompok IHK yakni kelompok bahan makanan sebesar 1,40 persen. Naiknya harga pada kelompok bahan makanan pada bulan ini memberi andil inflasi sebesar 0,40 persen.
Kenaikan indeks tertinggi terjadi pada subkelompok bumbu-bumbuan sebesar 10,31 persen; subkelompok sayur-sayuran sebesar 5,17 persen, subkelompok buah-buahan sebesar 3,77 persen; subkelompok ikan segar sebesar 2,35 persen, subkelompok telur, susu dan hasilnya sebesar 1,49 persen; subkelompok padi-padian,umbi-umbian dan hasilnya sebesar 1,18 persen; subkelompok ikan diawetkan sebesar 0,39 persen; subkelompok bahan makanan lainnya.
Kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,39 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,77 persen, kelompok sandang sebesar 0,03 persen, kelompok kesehatan sebesar 0.41 persen, kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,05 persen, kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,32 persen. (247)