BENGKULU, bengkuluekspress.com - Anggaran pembangunan drainase senilai Rp 5 miliar sempat dicoret karena adanya refocusing Covid-19 tahun ini. Namun anggaran tersebut akan kembali diusulkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021 ini. Hal tersebut diperlukan karena banyak keluhan warga terkait saluran drainase. Kadis PUPR Kota Bengkulu Noprisman, melalui Kabid SDA Yosef Feri Yorizal menjelaskan ada beberapa titik di Kota Bengkulu yang membutuhkan drainase namun di atasi lahan milik Provinsi. Namun pihaknya akan berkoordinasi dena pihak provinsi agar drainase bisa dibangun untuk mengatasi keluhan warga. \"Kita harapkan di APBDP nanti kita usulkan untuk pembangunan drainase. Ada sekitar 20 kegiatan yang dibatalkan akibat refocusing kemarin, namun nanti kita harapkan paling tidak setengah dari anggaran itu bisa dimasukkan dalam APBDP nanti,\" jelas Yosef. Saat ini di beberapa titik di Kota Bengkulu masih sering tergenang air karena saluran drainase yang buruk bahkan ada yang memang belum memiliki saluran air. Pemerintah kota pun akan siap membangun drainase apabila ada warga yang bersedia mengizinkan pembangunan drainase di lahan milik warga. (Imn)
Sempat Dicoret, Anggaran Pembangunan Drainase Bakal Diusulkan di APBD-P
Kamis 01-07-2021,16:38 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB