\"Sekolah dilarang menerima siswa pindahan, khusus siswa kelas 6 SD/MI, IX SMP/Mts dan XII SMA/MA dan SMK,\" ungkap Kabid Perencanaan Dispendik Kota Bengkulu, Faizon Junaidi MPd.
Kebijakan ini ditegaskan pihaknya agar tidak terjadi kesalahan dalam pendataan peserta UN di tahun pelajaran 2012/2013 mendatang. Mengingat, Dispendik Provinsi Bengkulu sudah mengeluarkan Daftar Nominasi Tetap (DNT) peserta UN baik formal dan non formal.
Disamping itu, data yang akurat ini akan berkaitan dengan dana penyelenggaraan UN dan jumlah dalam menggandakan jumlah soal yang akan diujikan april mendatang. Selain itu, siswa akan sangat dirugikan apabila tetap melakukan mutasi ke sekolah lainnya.\"Kebijakan ini harus dipatuhi dan dijalankan oleh pihak sekolah,\" tukas Faizon.(128)