BENGKULU, bengkuluekspress.com - Beberapa pedagang di Pasar Barukoto diketahui sudah menunggak sewa selama belasan tahun. Hal itu terungkap saat pemerintah kota menyegel lapak pedagang yang menunggak sewa beberapa waktu lalu. Mirisnya, tunggakkan sewa kios pedagang ini seperti dibiarkan saja hingga nilainya mencapai Rp 30 hingga 50 juta per pedagang. Hal tersebut mendapat perhatian dari anggota DPRD Kota Bengkulu Komisi I, Pudi Hartono yang menilai OPD yang menangani hal tersebut tak bekerja maksimal. Apalagi retribusi sewa kios di pasar tersebut merupakan salah satu objek PAD Kota Bengkulu. \" Terlihat sekali OPD yang menangani hal itu tidak profesional. Karena retribusi pasar ini kan salah satu penyumbang PAD. Berarti selama ini serapan PAD ini tidak maksimal. Apalagi sudah belasan tahun nunggak ini kan berarti mereka tidak bekerja. Kalau tunggakan sampai Rp 30 sampai 50 juta, pedagang kan sudah berat untuk membayar. Kita minta pemerintah daerah mengevaluasi bagi kepala OPD yang tidak maksimal dalam bekerja,\" jelas Pudi, Selasa (29/06). Diketahui dari sekitar 300 pedagang, 100 pedagang diantaranya yang menunggak hingga belasan tahun. Pudi menilai kinerja OPD yang bersangkutan sangat buruk hingga membuat serapan PAD tak dilakukan maksimal. Hal tersebut juga sering menjadi temuan BPK dalam audit pengelolaan keuangan daerah. (Imn)
Sewa Kios Pasar Barukoto Dibiarkan Nunggak Belasan Tahun
Selasa 29-06-2021,16:47 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :