TAISbengkuluekspress.com- Pemutusan dan penyegelan listrik di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu DPMPPTSP) Kabupaten Seluma tidak berlangsung lama. Sebab sore harinya segel kembali dibuka dan listrik kembali mengalir. Karena hanyalah kesalahan nomor rekening pembayaran listrik dan sebuah miss komunikasi saja. Setelah sebelumnya dilakukan pertemuan tertutup antara Wakil Bupati, Pjs Sekda dan Kepala Dinas DPMPPTSP. \"Yang jelas kejadian ini hanya kurangnya koordinasi sehingga terjadi miss komunikasi anatar kedua belah pihak,\"kilah Wakil Bupati Seluma, Drs Gustianto kepada wartawan. Pada keterangan pers di kantor DPMPPTSP Seluma seusai listrik disambung kembali oleh pihak PLN. Kejadian ini hanyalah, kesalahan nomor rekening pembayaran listrik dan jelas ini sebuah miss komunikasi saja. Kembali, politisi partai Perindo tersebut menyatakan insiden pemutusan sementara listrik oleh PLN hanyalah salah paham. \"Jadi tidak ada pemutusan yang disengaja di DPMPPTSP ini. Bukan (anggaran bayar listrik tidak tersedia) masa dinas tidak memiliki anggaran, ini miss komunikasi saja karena bendaharanya juga sedang sakit dan belum mengantor, dan sekarang sudah clear,\" jelasnya. Wabup menegaskan, jika kejadian ini juga harus menjadi perhatian bagi OPD lainnya, agar tidak abai dalam pembayaran listrik. Karena merupakan kebutuhan rutin dalam jalannya pemerintahan dan pelayanan publik harus terwujud. \"Ini kami sudah wanti wanti bahwa segala sesuatu pembayaran yang sifatnya vital seperti listrik dan koran jangan sampai ada masalah,\" tutupnya. Diketahui sebelum konfrensi pers informasi mengenai pemutusan sementara aliran listrik di DPMPPTSP tersebut langsung terdengar di Pemkab Seluma hingga sampai ke Wakil Bupati Seluma, Drs Gustianto naik pitam. Kepala DPMPPTSP Seluma, Drs Mahwan Jayadi langsung melakukan pertemuan singkat di Sekretariat Daerah (Setda). Akhirnya iuran listrik dibayarkan ke PLN, yang langsung diikuti pelepasan segel oleh pihak PLN sekitar pukul 17.30 WIB petang. \"Sudah dibayar informasinya pak, kami diperintahkan untuk menyambungkan kembali dan melepas segel,\" ujar salah satu petugas PLN saat ditemui di kantor DPMPPTSP. (333)