BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengajak semua elemen masyarakat berkomitmen untuk memerangi bahaya Narkoba. Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri saat menjadi narasumber pada rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba, yang digelar oleh BNNP Bengkulu, Kamis (17/6). \"Kegiatan ini sangat positif, kita pemerintah daerah sangat mendukung. Karena narkoba ini sangat membahayakan, bukan saja bagi daerah tetapi juga membahayakan bangsa dan negara kita,\" kata Hamka. Hamka mengungkapkan, agar dapat menanggulangi bahaya narkoba perlu dukungan dari semua pihak. Dimana ada 3 pilar utama untuk mengatasinya, yakni masyarakat, pemerintah serta pihak swasta. \"Jika nanti sudah bergabung, jangankan narkoba, penjajah saja bisa kita usir dari negeri ini kalau kita bersatu antara rakyat, pemerintah dan swasta,\" tegas Hamka. Hamka mengaku, pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri selalu aktif dalam mendukung pemberantasan narkoba. Diantaranya melalui sosialisai baik kepada masyarakat maupun pada internal pegawai di lingkungan Pemprov Bengkulu. \"Kita sudah melakukan beberapa upaya, dalam artian ini melakukan sosialisasi, pencegahan dengan masyarakat,\" tutupnya. (HBN)
Ada 3 Pilar Kunci Pemberantasan Narkoba
Kamis 17-06-2021,16:34 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB