JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, tak bisa menghentikan penyidikan terhadap Anas Urbaningrum, tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam proyek Hambalang.
Pernyataan Johan ini sekaligus menepis atau mengcounter permintaan kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, Jumat (1/3) yang meminta penyidikan kliennya ditunda hingga ada keputusan Komite Etik KPK terkait kasus dugaan bocornya dokumen yang diduga draft surat perintah penyidikan atas nama Anas.
\"KPK tidak bisa menghentikan penyidikan,\" tegas juru bicara KPK Johan Budi Jumat (1/3).
Seperti diketahui, Firman Wijaya, Kuasa Hukum Anas mendatangi KPK untuk memasukkan surat ke pimpinan Komite Etik KPK dan pimpinan KPK. Kuasa hukum meminta pemeriksaan terhadap Anas ditunda sampai kasus bocornya Sprindik tuntas diusut komite etik KPK.
Johan Budi menegaskan, ketika kasus sudah naik ke proses penyidikan maka tidak bisa dihentikan. \"Ini (sudah sesuai) undang-undang. KPK tidak bisa mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan,\" kata Johan.
Ia mengatakan, kalau KPK mengentikan penyidikan sama saja lembaga antikorupsi itu melanggar UU. \"KPK tidak bisa hentikan,\" tegasnya.
Dia mengungkapkan, penyidikan tersangka Anas dalam kasus Hambalang sampai hari ini masih terus berjalan.\"Sekarang memang masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka AU,\" ujarnya.
Dikatakan Johan lagi, kalau di Komite Etik itu adalah proses pro yustitia. \"Kalau kasus Hambalang dengan tersangka AU itu di tempat yang lain. Jangan dicampuradukkan,\" ungkapnya.
Jadi, sambung dia, penyidikan AU jalan terus dan tidak sedang berjalan. \"KPK juga tidak mungkin menghentikan penyidikan,\" paparnya. Bahkan, kata Johan, di sisi lain Komite Etik tetap terus berjalan mengusut bocornya sprindik. (boy/jpnn)
KPK Tolak Permintaan Anas
Jumat 01-03-2013,22:35 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,13:26 WIB
KONI Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Kebangkitan Renang Bengkulu
Kamis 14-05-2026,18:28 WIB
Dukung Polda Bengkulu Usut Penimbunan Biosolar, Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBUN Nakal
Kamis 14-05-2026,14:17 WIB
Waspadai Penyakit LSD, Dispertan Kaur Minta Warga Teliti Periksa Sertifikat Kesehatan Hewan Kurban
Kamis 14-05-2026,14:21 WIB
Kembangkan Kasus 13 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Kaur Buru Bandar Besar Pemasok Barang Haram
Kamis 14-05-2026,13:24 WIB
38 Dapur MBG di Kota Bengkulu Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, Dinkes Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi
Terkini
Kamis 14-05-2026,18:32 WIB
Pantai Pasir Putih Bakal Tampil Lebih Tertata, 35 Gazebo Gratis Disiapkan untuk Wisatawan
Kamis 14-05-2026,18:30 WIB
Bapenda Bengkulu Catat Ribuan Kendaraan Ikuti Pemutihan Pajak, Layanan Samsat Desa Jadi Kunci
Kamis 14-05-2026,18:28 WIB
Dukung Polda Bengkulu Usut Penimbunan Biosolar, Pertamina Ancam Sanksi Tegas SPBUN Nakal
Kamis 14-05-2026,18:26 WIB
Pelaku KDRT di Bengkulu Jalani Hukuman Kerja Sosial di RSUD, Jadi Eksekusi Perdana Kejari
Kamis 14-05-2026,18:24 WIB