Percepat Proses Lelang dari DAK

Kamis 10-06-2021,20:49 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

LEBONG, bengkuluekspress.com – Bupati Lebong, Kopli Ansori kembali mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mempercepat proses lelang kegiatan yang dananya bersumber dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Sudah saya instruksikan kepada OPD yang menerima DAK untuk cepat diproses,” sampainya, Kamis (10/6).

Hal ini dikarenakan, Pemerintah Pusat dalam hal ini dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan peringatan kepada seluruh daerah, agar kegiatan yang bersumber dari DAK sudah dilakukan penandatanganan kontrak sebelum akhir bulan Juli 2021 ini.

“Jadi semuanya harus cepat agar Lebong tidak ketinggalan,” jelasnya

Dimana dari laporan akhir yang ia terima, sebagian besar OPD yang meneriba DAK masih dalam proses lelang perencanaan dan kemudian akan dilakukan lelang kegiatan. Untuk itulah, dirinya berharap dalam tempo satu atau dua hari kedepan, seluruh OPD telah melakukan pelimpahan lelang kegiatan.

“Harus bekerja cepat, saya tidak ingin gara-gara telat membuat DAK ditarik Kemenkeu,” tegasnya.

Apalagi DAK yang diberikan pemerintah pusat sebelumnya banyak daerah lain yang menginginkannya dan beruntung Kabupaten Lebong bisa mendapatkannya. Untuk itulah, dengan peluang yang telah didapat maka jangan sampai disia-siakan.

“Semuanya bekerja cepat, segera laporkan baik itu DAK kegiatan atau yang lainnya,” perintahnya.

Data terhimpun, di tahun 2021 ini setidaknya ada beberapa OPD yang mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat melalui DAK, mulai dari Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPR-Hub), Dinas Kesehatan (Dinkes).

Selanjutnya badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disprindagkop dan UKM. (614)

Tags :
Kategori :

Terkait