LEBONG,bengkuluekspress.com– Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan yang diminta Polres Lebong menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran yang membakar 15 unit ruko di kawasan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara, mengalami kesulitan dalam mengumpulkan barang bukti untuk di uji laboratorium, dikarenakan banyak barang yang telah dikumpul dan dibersihkan para pemilik ruko. Pantauan dilapangan, tim Labfor Polda Sumatera Selatan yang berjumlah lebih kurang 7 orang dipimpin langsung oleh Pamen Labfor Polda Sumatera Selatan, Kompol Achmad Kolbinus ST MT MSc, melakukan pemeriksaan olah TKP di seluruh tempat kebakaran. Namun lebih difokuskan melakukan pemeriksaan di kawasan ruko jalan Citra 13, karena diduga asal penyebab terjadinya kebakaran. Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim labfor sendiri dengan mengumpulkan data data baik itu meminta keterangan para saksi (pemilik ruko maupun masyarakat lainnya), juga mengambil foto secara langsung baik di sisah-sisah bangunan yang telah terbakar maupun pengembilan foto serta video melalui udara. Memang pada saat melakukan olah TKP yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB, Rabu (09/06). Masih ada masyarakat yang masuk kedalam area kebakaran (meskipun telah diberi garis polisi) untuk mengambil barang-barang yang masih bisa diselamatkan, namun tim labfor langsung meminta masyarakat untuk keluar area karena dikahwatirkan akan menghilangkan barang-bukti. Pamen Labfor Polda Sumatera Selatan, Kompol Achmad Kolbinus ST MT MSc ketika selesai melakukan olah TKP mengatakan, bahwa memang dengan kondisi saat ini pihaknya memang mengalami kendala, karena barang bukti sisah kebakaran sudah dikumpulkan oleh masyarakat setempat. “Bisa dilihat sendiri barang sudah ada yang dikumpulkan bahkan diambil oleh masyarakat,” sampainya, Rabu (09/06). Akan tetapi, sambungnya, semaksimal mungkin mengumpulkan barang bukti. Setidaknya ada 4 kantong barang bukti yang dikumpulkan berupa abu arang, jaringan listrik sisah-sisah kebakaran. Selanjutnya akan diperiksa di Laboratorium Polda Sumatera Selatan, apakah mengandung karbon atau tidak serta yang lainnya. “Paling cepat hasil laboratorium bisa diketahui minimal 2 minggu,” ucapnya. Sementara itu, ketika ditanya untuk dugaan sementara, dirinya menegaskan bahwa banyak kemungkinan yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran. Akan tetapi dalam hal ini tidak bisa diduga-duga, karena bisa saja nanti dugaan yang diyakini berbeda dengan hasil laboratorium dari alat yang dibawa. “jadi banyak kemungkinan namun nanti hasil Laboratorium yang akan kita sampaikan,” tutupnya(614)
Tim Labfor Kesulitan Ambil BB Kebakaran 15 Ruko di Lebong
Rabu 09-06-2021,19:02 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,12:22 WIB
Rifai Buka Akses Alsintan, Lahan Pertanian Tak Boleh Menganggur
Rabu 01-04-2026,12:02 WIB
Kepala Perpustakaan Bengkulu Selatan Berganti, Bupati Tekankan Minat Baca
Rabu 01-04-2026,12:10 WIB
Dua Wilayah di Mukomuko Jadi Pilot Project Kampung Nelayan Merah Putih, Tim Pusat Segera Turun
Rabu 01-04-2026,12:36 WIB
Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela
Rabu 01-04-2026,14:15 WIB
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Bengkulu Tekankan Prioritas Infrastruktur dan Pariwisata
Terkini
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,15:56 WIB
Jadi Saksi Nikah Warga, Jadwal Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Sampai Penuh
Rabu 01-04-2026,15:54 WIB
Wacana Sekolah Daring 1 April Batal, Disdikbud Kota Bengkulu Tegaskan KBM Tetap Tatap Muka
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB
Bupati Seluma Sambut Kunjungan Menhan, Tinjau Batalyon 891/TP
Rabu 01-04-2026,15:49 WIB