Tim Labfor Kesulitan Ambil BB Kebakaran 15 Ruko di Lebong

Rabu 09-06-2021,19:02 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

LEBONG,bengkuluekspress.com– Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan yang diminta Polres Lebong menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran yang membakar 15 unit ruko di kawasan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara, mengalami kesulitan dalam mengumpulkan barang bukti untuk di uji laboratorium, dikarenakan banyak barang yang telah dikumpul dan dibersihkan para pemilik ruko. Pantauan dilapangan, tim Labfor Polda Sumatera Selatan yang berjumlah lebih kurang 7 orang dipimpin langsung oleh Pamen Labfor Polda Sumatera Selatan, Kompol Achmad Kolbinus ST MT MSc, melakukan pemeriksaan olah TKP di seluruh tempat kebakaran. Namun lebih difokuskan melakukan pemeriksaan di kawasan ruko jalan Citra 13, karena diduga asal penyebab terjadinya kebakaran. Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim labfor sendiri dengan mengumpulkan data data baik itu meminta keterangan para saksi (pemilik ruko maupun masyarakat lainnya), juga mengambil foto secara langsung baik di sisah-sisah bangunan yang telah terbakar maupun pengembilan foto serta video melalui udara. Memang pada saat melakukan olah TKP yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB, Rabu (09/06). Masih ada masyarakat yang masuk kedalam area kebakaran (meskipun telah diberi garis polisi) untuk mengambil barang-barang yang masih bisa diselamatkan, namun tim labfor langsung meminta masyarakat untuk keluar area karena dikahwatirkan akan menghilangkan barang-bukti. Pamen Labfor Polda Sumatera Selatan, Kompol Achmad Kolbinus ST MT MSc ketika selesai melakukan olah TKP mengatakan, bahwa memang dengan kondisi saat ini pihaknya memang mengalami kendala, karena barang bukti sisah kebakaran sudah dikumpulkan oleh masyarakat setempat. “Bisa dilihat sendiri barang sudah ada yang dikumpulkan bahkan diambil oleh masyarakat,” sampainya, Rabu (09/06). Akan tetapi, sambungnya,  semaksimal mungkin mengumpulkan barang bukti. Setidaknya ada 4 kantong barang bukti yang dikumpulkan berupa abu arang, jaringan listrik sisah-sisah kebakaran. Selanjutnya akan diperiksa di Laboratorium Polda Sumatera Selatan, apakah mengandung karbon atau tidak serta yang lainnya. “Paling cepat hasil laboratorium bisa diketahui minimal 2 minggu,” ucapnya. Sementara itu, ketika ditanya untuk dugaan sementara, dirinya menegaskan bahwa banyak kemungkinan yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran. Akan tetapi dalam hal ini tidak bisa diduga-duga, karena bisa saja nanti dugaan yang diyakini berbeda dengan hasil laboratorium dari alat yang dibawa. “jadi banyak kemungkinan namun nanti hasil Laboratorium yang akan kita sampaikan,” tutupnya(614)

Tags :
Kategori :

Terkait