KOTA MANNA, BE – Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH menyangkal atas pernyataan dari anggota Komisi C DPRD BS, Faizal Mardianto SH dan juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bengkulu, Achmad Tarmizi Gumay SH MH yang menyatakan kalau pihaknya tidak serius dalam penyelidikan pelaksanaan 3 proyek pembangunan di BS. ”Kami selalu serius dalam bekerja termasuk menyelidiki pengerjaan 3 proyek itu,” kata Yohanes. Tiga proyek itu diantaranya proyek kolam renang Pasar Bawah, proyek pengadaan buku tahun anggaran 2011/2012 dan proyek pembangunan ruang gawat darurat RSUDHD Manna BS. Dikatakannya, sudah dua bulan pihaknya bekerja keras dalam penyelidikan proyek itu yang sebelumnya diduga ada tidak sesuai dengan bestek itu. Pihaknya sudah mengecek fisik kegiatan dan juga memintai keterangan pihak-pihak terkait, baik itu PPTK, konsultan, kepala dinas serta direktur RSUDHD Manna BS. Namun pihaknya belum menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan proyek itu. \"Kami sudah cek dan mintai keterangan para pihak, dan dari situ kami belum menemukan adanya unsur melawan ketentuan hukum,\" katanya. Terkait dengan adanya hasil audit BPK atau BPKP, dirinya mengatakan adanya audit BPK atau BPKP itu baru dapat dilaksanakan setelah dari proses penyelidikan sudah ditingkatkan pada proses penyidikan. Sehingga pihaknya akan meminta tim auditor dari BPKP atau BPK untuk melakukan audit. Namun karena apa yang pihaknya lakukan itu masih sebatas penyelidikan, maka tidak diperlukan adanya audit BPKP. Sambung Kapolres, meskipun pihaknya sudah menghentikan proses penyelidikan terhadap ke tiga proyek itu bukan berarti pihaknya menghentikan penyelidikan secara permanen. Jika dikemudian hari ada bukti indikasi dari kerugian negara terhadap pengerjaan tiga proyek itu, maka pihaknya akan melanjutkan kembali proses penyelidikannya. Sedangkan mengenai saran anggota DPRD dan LBH supaya lidik tiga proyek itu diserahkan kepada pihak kejaksaan, Kapolres enggan menanggapinya. Dirinya hanya akan melanjutkan penyelidikan jika ada ditemukan indikasi kerugian negara pada pelaksanaan proyek tersebut. \"Adanya pro kontra atas kinerja aparat itu sudah biasa, tapi kami pastikan meskipun penyelidikan saat ini sudah kami hentikan, jika nantinya ada indikasi unsur pidananya maka penyelidikan akan kami lanjutkan kembali,” terangnya.(369)
Bantah Lidik 3 Proyek Tak Serius
Jumat 01-03-2013,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,07:00 WIB
Rosi Dahlia Raih Kategori Terbaik Bencoolen Fashion Week 2026, BSI Bengkulu Sabet Dua Penghargaan
Senin 12-10-2026,12:10 WIB
8 Ciri Rumah yang Dipercaya Membawa Rezeki dan Membantu Bebas Utang
Senin 12-10-2026,11:34 WIB
Mengkhawatirkan! 9 dari 10 Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Diobati
Senin 12-10-2026,11:09 WIB
Karhutla Tak Kunjung Padam Sejak Agustus, Pemerintah Kerahkan Satgas Darat dan Udara
Senin 12-10-2026,11:26 WIB
KORPRI Night Run 2026 Bukan Sekadar Lari, Ada Donasi untuk Korban Gempa
Terkini
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,16:12 WIB
Frenky Janes Soroti Pelayanan RSUD Mukomuko, Anggaran Besar Harus Berdampak
Senin 12-10-2026,15:09 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Empat Menu Spesial Selama Oktober
Senin 12-10-2026,13:39 WIB