BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bengkulu yang merupakan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang meninggal dunia diminta dipercepat. Melihat kursi PPP yang ditinggalkan mendiang Bahyudin Basrah sudah beberapa bulan kosong sejak almarhum meninggal pada akhir 2020 lalu. Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Bengkulu Medi Pebriansyah menyatakan, surat penyampaian penetapan PAW anggota dewan fraksi PPP tersebut sudah diterima pihaknya. Saat ini, sekretariat sedang memproses persiapan agenda rapat Banmus untuk penjadwalan paripurnanya. \"Ya surat penetapannya sudah kami terima, untuk pengganti almarhum Bahyudin Basrah itu ditetapkan yaitu Bustari. Dijadwalkan bulan ini,\" kata Medi, Rabu (02/06). Satu kursi Fraksi PPP di DPRD Kota Bengkulu menjadi kosong setelah Bahyudin Basrah meninggal dunia pada Desember 2020 lalu. Dalam surat tersebut ditunjuk sebagai penggantinya adalah peraih suara kedua di bawah Bahyudin Basrah dalam pemilihan legislatif kemarin yaitu Bustari N. (Imn)
PAW Alm Bahyudi Basrah, Bustari Dilantik Bulan Juni
Rabu 02-06-2021,19:44 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB